JABARMEDIA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) yang dipimpin oleh Asep Sutandar, terus berupaya memperluas cakupan layanan bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa. Dengan kerja sama yang dilakukan bersama Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya pada hari Kamis (11/9), kedua instansi berkomitmen untuk mempercepat pembentukan 224 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan yang sudah memiliki status Desa Sadar Hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bagian Hukum Pemda Kabupaten Tasikmalaya dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jabar (yang dipimpin oleh Andi Fery), Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Tasikmalaya, serta Penyuluh Hukum Madya setempat. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan memperkuat kerja sama dalam menyiapkan strategi teknis yang efektif untuk pembentukan Posbankum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dalam panduannya menekankan perlunya kerja sama antarlembaga agar program ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh keadilan.
Dalam koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh, baik dari segi regulasi, penyediaan data, maupun fasilitasi teknis yang dibutuhkan. Tindakan ini menjadi dasar kuat dalam kerja sama yang lebih kokoh, sejalan dengan tujuan percepatan pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Jawa Barat, guna mewujudkan akses hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.







