Nasib Oknum Polisi yang Perintahkan Lepaskan Pencuri Motor, Kapolres Bekasi Bertindak

by -39 views
by
Nasib Oknum Polisi yang Perintahkan Lepaskan Pencuri Motor, Kapolres Bekasi Bertindak

JABARMEDIA – Inilah akhirnya nasib seorang petugas polisi yang memerintahkan warga untuk melepaskan pelaku pencurian.

Awalnya menyebar di media sosial, warga membawa pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Polsek Cikarang Utara.

Warga meminta agar pelaku yang diserahkan ke polisi ditindak secara hukum.

Namun, polisi tersebut menolaknya.

Bahkan petugas kepolisian tersebut mengimbau masyarakat agar lebih baik melepaskan pelaku pencurian tersebut.

Petugas kepolisian dari Polsek Cikarang Utara yang viral telah diperiksa dan ditugaskan secara khusus (patsus).

“Sementara diperiksa, dipatsus,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).

Mustofa menyebutkan bahwa anggota tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam di Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait kejadian tersebut.

“Untuk sanksi lainnya masih dalam proses dan akan diputuskan,” katanya.

Pelaku Curanmor Jadi Tersangka

Aksi warga Kampung Kongsi, RT 03/09, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor pada Selasa (9/9/2025) dini hari, yang kemudian menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Baca Juga:  Suhu Sumedang Hari Ini Dingin, Siapkan Minuman Panas

Karena, video yang beredar menunjukkan perdebatan antara beberapa warga dengan seorang petugas kepolisian di Polsek Cikarang Utara.

Di dalam rekaman tersebut, seorang polisi diduga menyarankan agar pelaku pencurian yang sempat ditangkap oleh warga dibebaskan, meskipun sebelumnya pelaku tertangkap basah mencuri dua unit sepeda motor sekitar pukul 04.00 WIB.

Merespons hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menegaskan bahwa tersangka tetap akan ditindak secara hukum.

Ia memastikan tersangka dan barang bukti telah diamankan serta laporan polisi sudah diterima.

“Mungkin pada saat penyerahan tadi ada penyampaian yang kurang tepat dari anggota, tetapi secara umum tersangka dan barang bukti langsung ditangani. Langsung dibuatkan,” ujar Mustofa, dalam pernyataannya, Rabu (10/9/2025).

Ia menegaskan, tidak ada penghapusan terhadap tersangka sebagaimana yang sering dibicarakan.

“Ya, sudah menjadi tersangka, ada bukti yang kami miliki. Mungkin ada penyampaian dari anggota saya yang kurang tepat. Mohon maaf jika ada penyampaian yang tidak sesuai. Yang jelas saat ini proses sedang berlangsung. Tersangka telah kami tahan dan dijamin,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Sumedang Kukuhkan Komitmen Tingkatkan Integritas, Bidik Skor SPI 80 pada 2025

Mustofa juga menyatakan pihaknya telah mengumumkan kasus tersebut sebagai bukti bahwa proses hukum berjalan dengan baik.

“Maka tadi untuk membuktikan bahwa perkara tersebut dijalankan, saya umumkan. Saya tunjukkan bahwa tidak ada melepaskan tersangka. Semuanya kami proses,” katanya.

Mengenai pernyataan yang sempat menimbulkan kesalahpahaman, Mustofa menyampaikan permintaan maaf.

Saya minta maaf atas kesalahpahaman yang disampaikan oleh anggota saya. Namun, saya menjamin sepenuhnya bahwa tersangka dan barang bukti sudah berada di kantor,” tegasnya.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.