JABARMEDIA – Departemen Pekerjaan Umum (PU) memberikan informasi terkini mengenai proyek Jalan Tol Bogor-Serpong melalui Parung.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Wilan Oktavian menyampaikan, perkembangan terbaru dari rencana proyek tersebut masih membutuhkan Penandatanganan Perjanjian Jalan Tol (PPJT).
“Itu hanya tanda tangan PPJT,” jelas Wilan setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Kamis (11/9/2025).
Wilan menyampaikan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Tol Bogor-Serpong melalui Parung telah diterima oleh BPJT Kementerian PU bulan lalu.
Menurutnya, tol yang menjadi bagian dari jaringan Jalan Outer Ring Road (JORR) III ini akan dikerjakan oleh PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS).
BSIS dibentuk oleh konsorsium PT Persada Utama Infra atau PUI, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, serta anak perusahaan PT Hutama Karya (Persero), yaitu PT Hutama Karya Infrastruktur atau HKI.
Hal tersebut terungkap dalam laporan informasi yang disampaikan oleh Jasa Marga dan ADHI di situs Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Kamis (12/09/2024).
Skema Unsolicited
Sebelumnya, Wilan menyatakan bahwa tol ini akan menerapkan skema tidak diusulkan atau Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang diinisiasi oleh pihak perusahaan.
“Jenis hal itu (proyek inisiatif) perlu kita dukung. Karena bukan berasal dari APBN kan,” kata Wilan saat diwawancarai di kantornya, Jakarta, Rabu (12/03/2025).
Mengutip dari laporan informasi kedua perusahaan pelat merah tersebut, keempat perusahaan tersebut mengeluarkan pernyataan saham terhadap PT Bogor Serpong Infra Selaras sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Bogor Serpong Infra Selaras No. 05 yang ditandatangani pada 11 September 2024 di hadapan Ni Nyoman Rai Sumawati SH., M.Kn. di Jakarta.
Modal dasar PT Bogor Serpong Infra Selaras sebesar Rp 67,6 miliar, sementara setoran modal pendirinya mencapai Rp 16,9 miliar (tunai).
PUI memiliki kepemilikan saham sebesar 52 persen, Jasa Marga sebesar 26 persen, ADHI sebesar 12 persen, dan HKI sebesar 10 persen.
Terdapat pula Jasa Marga melakukan penyertaan saham di PT Bogor Serpong Infra Selaras senilai Rp 4.394.000.000, yaitu sebanyak 4.394 lembar saham, atau mencapai 26 persen dari modal yang telah ditempatkan dan disetor di perusahaan tersebut.
Sementara ADHI menyetor modal sebesar Rp 2.028.000.000, yang setara dengan 12 persen dari total modal yang telah ditempatkan dan disetor di PT Bogor Serpong Infra Selaras.
Pembentukan usaha patungan sebagai BUJT ini dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai Surat Penetapan Pemenang Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung nomor BM 0701-Mn/692 tanggal 25 Juli 2024.
Tentu saja dalam rangka proyek Jalan Tol Bogor Serpong (melalui Parung) yang mencakup pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan jalan tol, serta kegiatan lainnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, jalur tol Bogor-Serpong melalui Parung direncanakan memiliki panjang keseluruhan sekitar 31,12 kilometer.







