JABARMEDIA – Daftar 15 kelurahan yang terletak di empat kecamatan di Kota Tasikmalaya diperkirakan akan terkena dampak pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya (Tol Geta).
Proses penawaran tol Geta direncanakan akan dilanjutkan pada tahun mendatang. Secara keseluruhan terdapat 19 proyek tol yang akan ditawarkan dengan perkiraan nilai investasi mencapai Rp 408,68 triliun.
Kepala Badan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Rachman Arief, menyatakan pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 27,55 miliar untuk mendukung persiapan hingga pelaksanaan lelang. Dari angka tersebut, sebesar Rp 23,33 miliar dialokasikan khusus untuk persiapan 19 proyek tol, termasuk Tol Geta.
“Untuk tahap persiapan 19 proyek jalan tol KPBU dialokasikan dana sebesar Rp 23,33 miliar dan perkiraan biaya investasi mencapai Rp 408,68 triliun,” kata Rachman Arief dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta.
Tentu saja rapat tersebut memberikan penjelasan serta perkembangan terbaru mengenai Tol Geta yang telah diumumkan oleh pemerintah dan sedang dalam proses lelang sejak dua tahun lalu. Rencana pembangunan Tol Geta sudah memasuki tahap pembebasan lahan. Proses lelang kembali dilakukan setelah dua kali dilaksanakan namun hingga kini belum ada pemenang.
Daftar 15 Kecamatan di Kota Tasikmalaya yang Terkena Dampak Tol Geta
Kecamatan Tamansari
Kelurahan Suka Hurip
Kelurahan Mugar Sari
Kelurahan Sumelap
Kelurahan Setia Mulya
Kelurahan Taman Jaya
Kelurahan Mulya Sari
Kecamatan Kawalu
Kelurahan Gunung Tandala
Kelurahan Karang Anyar
Kelurahan Cilamajang
Kelurahan Karsamenak
Kecamatan Cibeureum
Kelurahan Ciherang
Kelurahan Ciakar
Kecamatan Mangkubumi
Kelurahan Karikil
Kelurahan Cigantang
Kelurahan Sambong Jaya
Profil Jalan Tol Geta
Tol Geta resmi diakui sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022. Jadwal penyelesaian segmen Gedebage–Tasikmalaya ditetapkan hingga tahun 2024.
Jalan bebas hambatan ini akan mencakup jarak sepanjang 206,65 kilometer, terdiri dari:
Jawa Barat: 171,40 km
Jawa Tengah: 35,25 km
Setelah selesai, Tol Geta akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia, menggantikan rekor Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) yang memiliki panjang 189 km.
Terdiri dari Dua Seksi
Bagian 1: Jalur Junction Gedebage–Garut Utara (45,20 km)
Bagian 2: Garut Utara–Tasikmalaya (50,32 km)
Saat ini, perkembangan proyek masih dijadwalkan hingga wilayah Tasikmalaya.








