JABARMEDIA – Pemerintah Kabupaten Garut mengalami kekurangan sumber daya manusia (SDM), khususnya di tingkat bawah, termasuk tenaga inspektur. Hal ini disampaikan oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat memimpin apel gabungan dan penandatanganan surat perjanjian ikatan dinas calon pegawai negeri sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), pada Senin 20 Oktober 2025.
Di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, dalam kegiatan yang diadakan, dua lulusan IPDN Angkatan XXXII tahun 2025 secara resmi ditetapkan sebagai CPNS. Mereka akan ditempatkan di Inspektorat Daerah Kabupaten Garut sebagai pengawas penyelenggara urusan pemerintahan daerah dengan jabatan ahli pertama.
Dalam pidatonya, Syakur menyoroti isu struktural yang selama ini jarang dibahas secara terbuka. Menurutnya, kekurangan pegawai inspektur menjadi salah satu faktor yang menyebabkan beban kerja di instansi inspeksi daerah menjadi berat.
“Saya mendapatkan informasi bahwa kita mengalami kekurangan jumlah inspektur. Oleh karena itu, tidak heran jika beban kerja mereka sangat berat karena harus menangani banyak kasus dan wilayah,” katanya.
Ia berharap, penambahan dua CPNS ini dapat sedikit mengurangi beban yang selama ini diemban oleh tenaga inspektur yang jumlahnya terbatas.
Ia juga mendorong peningkatan kualitas melalui pelatihan dan penguatan kemampuan pegawai.
Partisipasi
Selanjutnya, Syakur menyampaikan kekhawatirannya terhadap sedikitnya partisipasi pegawai negeri sipil (PNS) Garut dalam uji kompetensi yang diadakan tidak lama ini. Padahal, menurutnya, peningkatan kompetensi sangat diperlukan untuk mendukung pekerjaan yang bersifat kolaboratif dan inovatif di pemerintahan.
“Menurut saya, jika kita memiliki staf yang ahli atau terampil akan mempermudah kita dalam berkolaborasi,” katanya.
Oleh karena itu, Syakur mengharapkan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) menyiapkan anggaran yang lebih besar pada tahun 2026, guna melaksanakan uji kompetensi secara lebih luas dan merata bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di Garut.
Menurutnya, tindakan tersebut selaras dengan semangat penerapan manajemen sumber daya manusia secara menyeluruh dalam lingkungan birokrasi. Ia menekankan perlunya keadilan yang didasarkan pada kompetensi.
“Semua orang menginginkan perlakuan yang adil, dan hasil yang adil didasarkan pada kemampuannya,” kata Syakur.
Di akhir pidatonya, Syakur mengingatkan seluruh pegawai negeri sipil untuk terus mempersiapkan diri dan siap memanfaatkan setiap kesempatan dalam pengembangan karier serta peningkatan kompetensi di masa depan.








