JABARMEDIA – Komisi Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor melakukan peninjauan pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2022 mengenai Perumda Trans Pakuan serta Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2023 terkait Transportasi.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Jatirin, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi diketahui bahwa dua peraturan daerah tersebut belum dilengkapi dengan Perwali yang seharusnya menjadi pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis).
“Perda tersebut masih memiliki PR terkait perwali sekitar 16 perwali yang belum diterbitkan, namun sudah masuk ke propemperwali 2025 dan diharapkan selesai sebelum Desember,” kata Jatirin, Rabu (1/10/2025).
Mengenai Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2022 mengenai Perumda Trans Pakuan, Jatirin menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian, Direktur Utama Perumda Trans Pakuan memohon Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Namun, hal ini belum disetujui oleh DPRD Kota Bogor, karena masih menunggu hasil kajian ekonomi dan rencana bisnis yang jelas.
“Harapan PTP adalah Pemkot Bogor bisa memberikan PMP. Namun harus ada kajian ekonomi dan renbis yang jelas,” tegas Jatirin.
Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyampaikan bahwa Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2023 mengenai Transportasi perlu dilakukan revisi. Hal ini dikarenakan banyak isi dalam Perda tersebut mengalami perubahan dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan belum mampu menyesuaikan dengan perkembangan transportasi di Kota Bogor.
“Ada 11 poin yang menjadi catatan terkait perubahan Perda Transportasi. Nanti akan kita evaluasi kembali, jika perubahan substansi melebihi 50 persen, maka harus dibuat Perda yang baru,” ujar Endah.
Endah menekankan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan dua peraturan daerah ini merupakan penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bogor dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bogor.
“Pemkot menekankan bahwa masalah layanan transportasi yang nyaman, aman, dan lancar menjadi tujuan sesuai dengan RPJMD, benar begitu. Dan visi kota Bogor, Bogor lancar, maka komitmen Pemkot juga harus jelas di sini,” tambahnya.








