JABARMEDIA.COM – Aksi penolakan warga terhadap rencana penutupan Jalan Puspitek di kawasan Muncul, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kian meluas. Pasalnya, spanduk bernada protes hingga posko penjagaan berdiri di sekitar gerbang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tangsel.
Bagi warga, penutupan jalan yang menghubungkan Tangsel dan Bogor itu bukan sekadar urusan akses, melainkan soal keberlangsungan hidup ratusan pelaku usaha kecil di sepanjang jalur tersebut.
Akses Vital
Warga Muncul, Herman (54), mengatakan, Jalan Puspitek telah menjadi jalur utama warga selama puluhan tahun.
Akses ini bukan hanya menghubungkan wilayah Tangsel dan Bogor, tetapi juga menjadi nadi ekonomi bagi ratusan pelaku usaha kecil di sepanjang jalan itu.
“Ini jalan utama, sangat vital bagi masyarakat. Kalau ditutup, ekonomi tidak akan jalan. Ada sekitar 300 UMKM yang akan mati karena tidak ada orang lewat,” ujar Herman saat ditemui di Jalan Puspitek, Muncul, Setu, Tangsel, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, penutupan jalan akan berdampak luas terhadap aktivitas warga, terutama pekerja dari Bogor yang setiap hari melintasi kawasan tersebut untuk bekerja di Tangsel.
Lihat Foto Spanduk penolakan warga Muncul terkait penutupan jalan oleh BRIN terpampang di sepanjang Jalan Puspitek, Setu, Tangerang Selatan.(Intan Afrida Rafni )
Oleh sebab itu, jika akses itu ditutup, maka semua aktivitas yang berada di lokasi akan lumpuh. Untuk berjaga-jaga agar rencana itu tidak terjadi, warga telah mendirikan posko pengawasan di sekitar lokasi sebagai bentuk protes dan penjagaan agar jalan tidak kembali ditutup sepihak. “Kita akan tetap kawal.
Kalau sampai ada tindakan sepihak lagi dari BRIN, kami pasti bereaksi,” kata Herman.
Wali Kota Tangsel dan DPRD Menolak
Penolakan warga terhadap langkah BRIN juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Tangsel.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, Jalan Puspitek merupakan jalan publik dengan dasar hukum kepemilikan yang jelas, yakni milik Pemerintah Provinsi Banten. “Kami juga menolak penutupan jalan ini. Ini yang akan kita perjuangkan secara distraksi,” ujar Benyamin dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).
Benyamin menyebut, pihaknya telah bersurat ke BRIN dan melaporkan persoalan tersebut kepada Gubernur Banten, Andra Soni. Menurutnya, gubernur juga tidak menyetujui penutupan jalan tersebut. Benyamin Davnie saat mendatangi Jalan Puspitek yang direncanakan akan ditutup oleh BRIN karena dijadikan objek vital. (Dokumentasi Humas Pemkot Tangsel.)
(Kompas/idram)









