JABARMEDIA – Berita baik datang untuk para guru di seluruh Indonesia. Setelah menunggu cukup lama, realisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Triwulan 3 akhirnya mulai berjalan.
Pembagian tahap pertama dilaporkan telah berlangsung sejak Jumat, 24 Oktober 2025. Banyak guru dari berbagai daerah mengatakan bahwa dana tunjangan sudah masuk ke rekening masing-masing.
Antusiasme tersebut terlihat dari semakin meningkatnya laporan bukti transfer serta status “Selesai” di halaman Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) yang menjadi dasar dalam verifikasi data kepegawaian.
Pendistribusian dilakukan secara bertahap sesuai dengan SKTP dan kesiapan daerah.
Meskipun dana TPG mulai mengalir, sistem pendistribusiannya tidak dilakukan secara bersamaan di seluruh Indonesia.
Pihak Direktorat Jenderal GTK menyampaikan bahwa proses pendistribusian dilakukan secara bertahap atau dalam beberapa gelombang, sesuai dengan urutan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) serta kesiapan administrasi masing-masing daerah.
Terdapat tiga faktor utama yang mempengaruhi kecepatan proses pencairan di berbagai daerah. Pertama, kelengkapan dan keakuratan data guru di halaman Info GTK menjadi dasar utama.
Kedua, waktu penerbitan SKTP juga memengaruhi urutan pencairan—guru yang memiliki SKTP lebih awal diterbitkan akan lebih cepat mendapatkan haknya.
Ketiga, kesiapan anggaran pemerintah daerah dan bank penyalur dalam menangani Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Pemerintah berharap sebagian besar pencairan TPG Triwulan 3 dapat diselesaikan sebelum akhir Oktober 2025.
Perkiraan Jadwal Pemrosesan Berdasarkan Gelombang SKTP
Berdasarkan perkembangan data dan jadwal penerbitan SKTP, berikut estimasi waktu pencairan TPG bagi guru yang masih menunggu:
1. Gelombang Pertama
Pendistribusian diperkirakan akan berlangsung pada 24–28 Oktober 2025. SKTP bagi penerima dalam gelombang ini telah terbit sekitar 20–22 September, dan sebagian besar sudah dikonfirmasi cair oleh penerima.
2. Gelombang Kedua
Gelombang ini diperkirakan berlangsung pada 29 Oktober hingga 3 November 2025. SKTP-nya dikeluarkan mulai akhir September hingga awal Oktober, dan biasanya sudah memasuki tahap SPP atau SP2D dalam sistem keuangan daerah.
3. Gelombang Ketiga
Proses pencairan bagi kelompok ini diperkirakan akan berlangsung pada 4 hingga 10 November 2025. SKTP untuk gelombang tersebut mulai berlaku setelah 7 Oktober, dan saat ini masih dalam tahap verifikasi administrasi sebelum dilakukan pembayaran.
4. Gelombang Susulan
Tambahan gelombang ini direncanakan cair antara 11–15 November 2025, khusus untuk daerah yang menghadapi masalah teknis atau keterlambatan validasi data Info GTK, terutama wilayah yang jauh.
Sebagai informasi, untuk guru yang SKTP-nya baru diterbitkan pada tahap validasi keempat sekitar 10–15 Oktober, proses pencairan mungkin baru bisa dilanjutkan ke SP2D dan diterima dalam jangka dua minggu berikutnya.
Persiapan Menghadapi TPG Triwulan Keempat
Setelah penyaluran TPG Triwulan 3, perhatian selanjutnya berpindah ke jadwal Triwulan 4. Mengingat pola pembayaran sebelumnya yang sering mengalami perubahan waktu, pembayaran TPG Triwulan 4 yang awalnya direncanakan pada November diperkirakan akan ditunda hingga pertengahan atau akhir Desember 2025.
Guru-digunakan disarankan untuk memverifikasi bahwa semua data kepegawaian, beban mengajar, serta informasi rekening bank tetap up-to-date di halaman Info GTK agar proses pencairan berikutnya dapat berlangsung lancar.








