JABARMEDIA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurrofiq berkomitmen untuk segera mencabut sanksi terhadap beberapa pelaku usaha dan kemitraan operasional (KSO) di kawasan Puncak, Bogor, yang sebelumnya telah disegel karena dugaan pelanggaran kerusakan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Hanif saat mengadakan pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mulyadi serta tiga belas pelaku usaha dan KSO yang terdampak di Kantor Kementerian LH, Sabtu 18 Oktober 2025.
Pada pertemuan tersebut, Hanif berjanji akan segera mencabut sanksi yang telah diberikan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor.
Hanif juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan peninjauan terhadap kebijakan kementerian yang menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.
“Meskipun demikian, kami (KLH) tetap akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan,” ujar Hanif yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).
Di sisi lain, Anggota DPR Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada Menteri LH yang telah memberikan kesempatan diskusi kepada pelaku ekowisata di kawasan Puncak Bogor.
Menurut Mulyadi yang sejak awal memantau isu ini menyampaikan, pertemuan ini menjadi tempat diskusi sekaligus pembimbingan, sehingga pelaku ekowisata dapat menjalankan usahanya sesuai peraturan KLH.
“Yang paling penting, masyarakat Bogor Selatan dapat merasa tenang dan mendapatkan kepastian terkait pekerjaan yang sempat terhenti,” kata Mulyadi kepada “PR”.
Ia berharap, penghapusan sanksi ini mampu membangkitkan iklim investasi, khususnya di sektor pariwisata, sehingga dapat menggerakkan dampak berantai terhadap perputaran perekonomian masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Mulyadi juga menekankan bahwa kerja sama antara pengusaha, pemerintah, masyarakat serta aktivis lingkungan dapat menjadi solusi tengah dalam melestarikan alam Puncak tanpa menghentikan sumber penghidupan warga maupun dampak sosial lainnya.








