JABARMEDIA – Kondisi di Desa Kalapa Gunung, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tiba-tiba heboh ketika baterai dari sistem panel surya milik penduduk dilaporkan terbakar, pada Sabtu sore, 19 Oktober 2025.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah Ihah Solihah (36 tahun), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di RT 12/03 Dusun Puhun, Desa Kalapa Gunung.
Berdasarkan laporan Damkar Kuningan, sekitar pukul 12.00 WIB terdengar suara tidak biasa dari arah baterai panel surya yang akhirnya berubah menjadi dentuman cukup kuat. Sekitar pukul 14.30 WIB, asap tebal dan api mulai muncul dari perangkat tersebut.
“Saya langsung panik dan berteriak meminta bantuan,” ujar Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Agra menceritakan dengan suara lirih Ihah saat kejadian kebakaran.
Awalnya, dengan bantuan empat tetangga, api berusaha dipadamkan menggunakan air dan alat yang tersedia, sambil menghubungi UPT Damkar Kuningan.
Laporan diterima oleh pos Damkar Kuningan pada pukul 14.40 WIB. Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 14.55 WIB dan langsung segera melakukan penanganan.
Enam anggota dari tim piket 3 dikerahkan bersama satu unit kendaraan pemadam. Dalam waktu sekitar 15 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan baterai panel surya yang terbakar langsung dijaga untuk menghindari kemungkinan kebakaran lanjutan.
Berdasarkan perkiraan, kerugian yang ditimbulkan dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp50 juta. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Petugas pemadam kebakaran menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting mengenai perlunya pemeriksaan berkala terhadap sistem energi alternatif seperti panel surya, khususnya di musim panas yang rentan menyebabkan korsleting atau panas berlebih.
Penanganan kejadian ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan mengenai Ketertiban Umum dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, termasuk dalam Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/SATPOLPP/2022.
Untuk mendapatkan perhatian, jika melihat atau mengalami kejadian kebakaran, segera hubungi UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan dengan menghubungi nomor darurat (0232) 871113 atau via WhatsApp ke 0813-2269-8881.








