Samsat Keliling Bekasi dan Karawang, 27 Oktober 2025

by -108 views
by
Samsat Keliling Bekasi dan Karawang, 27 Oktober 2025

JABARMEDIA – Layanan Samsat Keliling dilaksanakan guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Samsat merupakan kependekan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem pemerintahan yang dibentuk guna mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi kebutuhan masyarakat, di mana aktivitasnya dilaksanakan dalam satu gedung.

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya menawarkan layanan terkait pengajuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta dana santunan wajib kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Layanan disampaikan melalui metode antar jemput, yaitu dengan mengunjungi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang berada jauh dari pusat pelayanan Samsat.

1. E-KTP Asli Pemilik yang sesuai dengan data di STNK

2. Buku Pajak Kendaraan Bermotor Asli – Fotokopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor dan retribusi pengelolaan sampah (SKPD sudah diverifikasi) tahun terakhir.

Wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan melalui mobil Samsat Keliling.

Baca Juga:  Hindari Macet: Jadwal Ganjil-Genap dan One Way di Puncak Bogor

Berikut adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kabupaten Karawang yang akan diadakan, Senin (27/10/2025) besok:

1. Layanan Samsat Keliling Kota Bekasi, Jam 08.00-14.00 WIB

Halaman Parkir Samsat

2. Layanan Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Jam 08.00-13.00 WIB

Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi

a. Samsat Keliling 1

Perempatan Pegadungan Tempuran

Depan Polsek Telagasari

Selain layanan Samsat Keliling, pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga dapat dilakukan di Samsat Pusat, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Jam pelayanan di Samsat Induk, buka setiap hari Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 sampai 14.00, sedangkan pada hari Sabtu buka dari pukul 08.00 hingga 11.00.

Jam pelayanan di outlet Samsat tersebut, aktif setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00, sedangkan pada hari Sabtu buka dari pukul 08.00 sampai 11.00.

Untuk informasi, Pusat Samsat Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 1 Januari 2023 berpindah alamat ke ruko Tambun City yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Nomor 40-60 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Asia Africa Festival Hadir Lagi di Bandung pada 6-7 Juli, 18 Delegasi Negara Turut Memeriahkan

Selain itu, terdapat juga Samsat Outlet Babelan diJalan Raya Babelan Nomor km 3, RT 01/01, Kecamatan Babelan, denganjam kerja: Senin hingga Jumat dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Terdapat juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang berlokasi di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jjam operasional: Senin hingga Jumat dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan Pajak Tahunan juga tersedia di Samsat Induk Karawang yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, dekat GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang menyediakan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Penggantian STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, serta Layanan Pajak Air Permukaan.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.