Tidak Lagi Sembunyi, Pengedar Narkoba Bogor Gunakan Sistem Tempel dan Media Sosial

by -94 views
by
Tidak Lagi Sembunyi, Pengedar Narkoba Bogor Gunakan Sistem Tempel dan Media Sosial

JABARMEDIA – Tiga puluh tiga tersangka narkoba berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di Kota Bogor selama bulan September 2025.

Dari 33 individu tersebut, beberapa di antaranya merupakan agen penyalur.

Mereka menyebarkan berbagai jenis narkoba menggunakan sistem tempel.

Masih menerapkan sistem tempel. Kita terus mencari hal-hal yang bisa kita ungkap,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Ali Jupri kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (1/10/2025).

Bagi para pengikutnya, sebagian besar adalah masyarakat luas.

Bisa dari masyarakat umum, pemuda semua hadir di sana,” katanya.

Selain sistem pemasangan, mereka juga menjual narkoba dengan cara menawarkan melalui platform media sosial.

Media sosial juga ada. Sedang kami pelajari,” katanya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap 33 tersangka.

Mereka menghadapi hukuman penjara selama lima tahun hingga maksimal dua puluh tahun.

Sebelumnya diketahui, Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus narkotika pada bulan September 2025.

Tiga puluh tiga orang berhasil ditangkap dan kini telah menjadi tersangka.

Baca Juga:  Anggota TNI Pelaku Penikaman Anggota Brimob Menyerahkan Diri

Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri menyampaikan bahwa seluruh tersangka ditangkap di berbagai wilayah Kota Bogor.

Total ada 33 yang telah kita amankan, dengan satu bulan ini mengungkap 28 laporan polisi yang bisa kita peroleh,” ujar AKP Ali Jupri di Mako Polresta, Rabu (1/10/2025).

Jenis narkoba yang dimaksud meliputi sabu-sabu, tembakau sintetis, ganja, serta obat-obatan yang dilarang.

Polisi berhasil menangkap delapan orang terkait narkotika jenis sabu-sabu, 12 orang terkait tembakau sintetis, satu orang terkait ganja, dan 12 orang terkait narkoba ilegal.

Untuk berat total narkoba sebanyak 569,42 gram, sabu-sabu sintetis 1.650 gram, ganja 522 gram, dan obat-obatan sejumlah 51.092 butir,” katanya.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.