Kunjungan Menteri ESDM di Sulut Berdampak Positif bagi Masyarakat
Pada momen kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia bersama rombongan Kementerian ESDM ke Nyiur Melambai, terungkap kabar baik yang akan segera dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Utara (Sulut). Kabar tersebut berkaitan dengan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), yang kini dalam tahap penyelesaian.
Menanggapi pertanyaan mengenai proses penetapan WPR, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap wilayah yang diajukan. Ia menyatakan bahwa evaluasi dilakukan bersama badan geologi untuk menilai potensi wilayah tersebut.
“Bersama badan geologi akan dievaluasi. Jika potensinya bagus, maka akan ditetapkan sebagai WPR,” ujarnya.
Ketika ditanyakan kapan proses evaluasi tersebut akan selesai, Tri Winarno menjawab dengan optimis. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada halangan, WPR bisa segera ditetapkan. “Mudah-mudahan tahun ini,” katanya singkat.
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Gubernur YSK terkait WPR. Menurutnya, proses evaluasi sudah memasuki tahap yang lebih lanjut.
“Itu juga sudah kita bicarakan dengan pak gubernur dan evaluasinya sedang dilakukan. Saya rasa tidak akan lama, yang penting kita lakukan dengan baik, dengan tata kelola lingkungan yang baik,” ujar Bahlil.
Proses Evaluasi dan Tantangan yang Dihadapi
Proses evaluasi WPR melibatkan beberapa tahapan penting, antara lain:
- Penilaian potensi sumber daya mineral di wilayah yang diajukan.
- Analisis dampak lingkungan terhadap kegiatan pertambangan.
- Konsultasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat setempat dan lembaga teknis.
Selain itu, evaluasi juga mencakup aspek legalitas dan kelayakan ekonomi dari rencana pengelolaan wilayah pertambangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa WPR dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan sekitar.
Peran Pemerintah Daerah
Gubernur YSK telah aktif dalam mengajukan WPR sebagai bentuk upaya meningkatkan perekonomian masyarakat lokal. Dengan adanya WPR, diharapkan masyarakat dapat memiliki akses yang lebih mudah dalam mengelola sumber daya alam yang ada di daerahnya sendiri.
Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain:
- Koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mempercepat proses evaluasi.
- Pelibatan masyarakat dalam penyusunan rencana pengelolaan WPR.
- Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pertambangan yang berkelanjutan.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Sulut sangat berharap agar WPR segera ditetapkan. Mereka berharap kebijakan ini dapat membuka peluang kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal. Selain itu, mereka juga berharap pengelolaan WPR dilakukan secara transparan dan adil, sehingga semua pihak dapat memperoleh manfaatnya.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan WPR dapat menjadi salah satu solusi untuk membangun daerah yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.








