JABARMEDIA – Warga Indramayu dihebohkan oleh beredarnya video yang menunjukkan perselisihan antara seorang dokter dan beberapa penduduk di Desa Anjatan Baru. Rekaman yang menjadi viral pada hari Kamis sore 23 Oktober 2025 menampilkan perdebatan yang memanas di wilayah permukiman warga.
Di dalam video yang singkat, terlihat beberapa warga berusaha menenangkan situasi yang sempat memanas. Namun, tingkat emosi antara kedua belah pihak terlihat sangat tinggi hingga menarik perhatian publik.
Insiden tersebut kini menjadi perhatian masyarakat dan topik pembicaraan di media sosial, dengan berbagai pihak menyerukan perlunya mengendalikan emosi serta menjunjung etika komunikasi antar warga agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Melanjutkan hal tersebut, Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban terkait kejadian tersebut.
Benar, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Anjatan dan saat ini kasusnya sedang kami proses. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian berawal ketika pelapor sedang bekerja di Rumah Sakit Al Irsyad, kemudian menerima telepon dari istri pelapor yang memberitahu bahwa spion mobilnya dipukul oleh seseorang yang diduga Kuwu (Kepala Desa) dan beberapa orang lainnya mengejar hingga ke rumah.
Mendengar berita tersebut, pelapor segera kembali ke rumah. Sekitar pukul 14.30 WIB, setibanya di rumah yang terletak di Dusun Karangmalang Rt/Rw 001/006 Desa Anjatan Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu.
Pelapor bertanya tentang kejadian tersebut kepada istrinya, dan istri pelapor menunjuk ke arah beberapa orang yang sedang mengejar dia, yang saat itu berada di seberang rumah.
Kemudian pelapor berjalan ke arah seberang jalan, tetapi baru sampai di tengah jalan, pelapor dihalangi oleh beberapa orang yang tidak dikenalinya.
Akibat keadaan tersebut, pelapor mundur menuju depan rumah, tetapi beberapa orang tersebut segera melakukan tindakan kekerasan terhadap pelapor.
Sehingga pelapor mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan, dahi sebelah kiri, dan belakang telinga sebelah kanan.
AKP Rasita menekankan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan, memanggil saksi-saksi, dan melakukan pemeriksaan medis terhadap korban.
“Kami akan menangani laporan ini dengan profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah dan tidak melakukan tindakan sendiri yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Sektor Anjatan memastikan penyelesaian kasus ini dilakukan dengan cara yang adil, serta menjunjung prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian. Seluruh pihak akan kami selidiki dengan adil,” katanya.
Di sisi lain, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, kembali mengingatkan warga untuk secara aktif menggunakan saluran pengaduan yang tersedia.
“Jika terdapat kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.








