JABARMEDIA.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap sebanyak 24 perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Serang, Banten, terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Paparan radiasi Cs-137 ditemukan pada sejumlah perusahaan besar baik sektor industri peleburan logam, pengelolaan limbah B3, hingga industri makanan dan manufaktur, termasuk PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dan PT Nikomas Gemilang, pabrik pemasok merek Nike, Adidas, dan Puma.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, mengatakan hasil pemeriksaan dan pemetaan yang dilakukan di Kawasan Industri Cikande menunjukkan bahwa terdapat tiga industri makanan yang terdeteksi memiliki paparan radiasi Cesium-137.
Tingkat paparan radiasi yang ditemukan bervariasi, mulai dari 1,6 hingga 152 mikro sievert per jam.
“Hasil pemeriksaan dan pemetaan yang sudah dilakukan di Kawasan Industri Cikande menunjukkan ada tiga industri makanan yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis antara 1,6 hingga 152 mikro sievert per jam,” ujar Setia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (10/11/2025).
Paparan radiasi juga ditemukan pada tiga industri pengelolaan limbah B3 dengan tingkat paparan antara 0,24 sampai 0,4 mikro sievert per jam, serta 15 industri peleburan logam dengan tingkat radiasi mencapai 700 mikro sievert per jam. Tak hanya itu, enam lokasi timbunan di kawasan industri tersebut juga terdeteksi memiliki paparan hingga 10.000 mikro sievert per jam, level yang dikategorikan sangat berbahaya.
Kini Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan menetapkan Kawasan Industri MCIE sebagai sebuah kejadian yang tergolong insiden serius atau serious incident.
“Tim satgas dalam hal ini Kemenko Pangan sebagai Ketua Satgas menetapkan Kawasan Industri MCIE sebagai kejadian berupa insiden serius” paparnya. Berikut daftar 24 perusahaan yang dilaporkan terpapar radioaktif Cs-137 di Cikande. PT Bahari Makmur Sejati PT Nikomas Gemilang PT Citra Baru Steel PT Valero Metals Jaya PT Universal Eco Pacific PT Sinta Baja Jaya PT Crown Steel PT Sentosa Harmony Steel (d/h PT Hwa Hok Steel) PT Vita Prodana Mandiri PT Kanemory/Food Service PT Charoen Pokphand Indonesia PT Peter Metal Technology PT Growth Nusantara Industry PT Asa Bintang Pratama PT Cahaya Logam Cipta Murni PT Ediral Tritunggal Perkasa PT Ever Loyal Copper PT Hightech Grand Indonesia PT Jongka Indonesia PT Kabatama Raya PT New Asia Pacific Copper Indonesia PT O.M. Indonesia PT Zhongtian Metal Indonesia PT Luckione Environment Science Indonesia.
Untuk diketahui, kasus radioaktif bermula dari peringatan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) yang mendeteksi kandungan radioaktif Cs-137 pada produk udang beku olahan PT Bahari Makmur Sejati asal Indonesia. Temuan tersebut diketahui setelah otoritas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menemukan kontainer terkontaminasi di empat pelabuhan besar AS, Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
(Kompas/idram)







