Alarm Bahaya Makanan Bergizi: Dinkes Kuningan Temukan Formalin di Dapur MBG, Higienitas Harus Ditiru Rumah Sakit

by -88 views
by
Alarm Bahaya Makanan Bergizi: Dinkes Kuningan Temukan Formalin di Dapur MBG, Higienitas Harus Ditiru Rumah Sakit

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan Diperketat Pengawasannya

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang bertujuan untuk menekan angka stunting, kini menghadapi pengawasan ketat dari pihak berwenang. Hal ini dilakukan setelah ditemukan beberapa praktik yang mengkhawatirkan, termasuk adanya dugaan kontaminasi makanan dengan formalin.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan, dr. H. Edi Martono, MARS, bersama jajaran kepala bidang dinasnya, mengungkapkan serangkaian fakta yang menjadi dasar tindakan tegas Pemda dalam menertibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa program ini sejauh ini belum memiliki koordinasi yang intens dengan Dinkes.

Masalah Koordinasi yang Menghambat Pelaksanaan MBG

Program MBG yang dikoordinasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Kuningan hingga 10 November 2025 tercatat sudah ada 104 dapur MBG yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan. Namun, Kadinkes Kuningan mengungkapkan adanya masalah fundamental di awal pelaksanaannya. “MBG sejauh ini tidak ada koordinasi yang intens dengan Dinkes,” ujar Edmar—sapaan akrabnya.

Ketidakjelasan koordinasi ini berdampak langsung pada pengawasan standar kesehatan. Ia menyoroti bahwa banyak SPPG masih belum bisa diajak berkomunikasi dan mengikuti arahan teknis dari Dinkes. Ironisnya, keterlibatan aktif Dinkes dan Pemerintah Daerah—yang kemudian membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG yang diketuai oleh Sekretaris Daerah—justru dipicu oleh adanya dugaan kasus keracunan yang menyerang beberapa penerima manfaat akibat kontaminasi bakteri.

Baca Juga:  BPBD Bandung, Harus Segera Dibentuk

Krisis Higienisitas: Hanya 89 Dapur MBG Kantongi SLHS

Sebagai respons terhadap isu higienitas, Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/C.I/4202/2025 mengenai Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG MBG. Sertifikat ini adalah bukti legalitas dan kelayakan dapur secara higienis.

Namun, realitanya di lapangan masih jauh dari ideal. Dari kuota 126 SPPG yang ditetapkan untuk Kabupaten Kuningan, 104 dapur MBG telah terbangun. Namun, per 10 November 2025, baru 89 dapur MBG yang berhasil mengantongi SLHS dari Dinkes Kuningan. “Proses pelengkapan sedang dipenuhi seperti SLHS,” jelas Edmar, yang menekankan bahwa SPPG Dapur MBG diwajibkan mengikuti pelatihan kesehatan intensif sebelum sertifikat diterbitkan.

Temuan Makanan Mengandung Formalin

Terkait sisa dapur yang belum mendapatkan SLHS, Kadinkes mengungkapkan alasan yang sangat mengkhawatirkan. “Salah satunya diakibatkan setelah hasil uji laboratorium sampel makanan dan minuman, ditemukan makanan mengandung formalin atau zat pengawet,” tegasnya.

Temuan formalin ini tentu saja menjadi alarm keras. Formalin, yang dikenal sebagai pengawet mayat, jelas dilarang keras untuk produk pangan dan sangat berbahaya bagi kesehatan. Padahal, bahan makanan yang disajikan untuk MBG, yang diperuntukkan bagi anak-anak stunting dan rentan, semuanya harus fresh.

Baca Juga:  109.853 Peserta Lulus SBMPTN 2013

Dinkes mengambil langkah tegas. Pihaknya akan segera melakukan pengambilan sampel ulang makanan dan minuman yang bersangkutan. Apabila hasil pengujian masih menunjukkan adanya zat berbahaya, Dinkes tidak akan menerbitkan SLHS dan akan melaporkan temuan tersebut kepada Satgas MBG untuk tindakan lebih lanjut.

Standar Dapur Setara Rumah Sakit: AC Gantikan Kipas Angin

Selain masalah bahan baku, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. Edi Martono juga menyoroti standar kehigienisan dapur secara fisik dan prosedural. Ia menekankan perlunya kewaspadaan tinggi terhadap bahaya keracunan yang disebabkan bakteri. “Tata letak dapur, jalur keluar-masuk, proses packaging harus benar-benar higienis,” katanya. Ia bahkan menyarankan agar dapur MBG bisa mencontoh dapur rumah sakit yang memiliki standar higienitas tertinggi.

Secara teknis, ruangan tempat makanan harus terklasifikasi khusus; ada pemisahan jelas antara tempat menyimpan bahan baku kering dan bahan basah, serta tempat menyimpan peralatan-perlengkapan masak. Salah satu temuan teknis yang disorot adalah sirkulasi udara. Ia melarang keras praktik mendinginkan makanan menggunakan kipas angin biasa, meskipun kipas tersebut sering dibersihkan. “Pendinginan jangan pakai kipas, dan juga kalau pakai blower jangan dipasang di bagian atas ruangan karena bisa menyebarkan debu. Alangkah baik seharusnya menggunakan AC ruangannya,” ujar Edmar.

Baca Juga:  Operasi Antiteror, Polisi Australia Tangkap 2 Pria di Sydney

Program Jaminan Kesehatan bagi Juru Masak

Ke depan, Dinkes Kuningan juga berencana memperluas pengawasannya kepada sumber daya manusia yang terlibat langsung. “Saya juga memiliki program pemeriksaan kesehatan bagi penjamah, baik itu tukang masak nasi, masak lauk pauk atau pekerja yang berinteraksi langsung di dapur MBG,” tukasnya.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan semua pekerja dapur dalam kondisi sehat, sehingga dapat meminimalisir terjadinya hal-hal tidak diinginkan yang menyangkut kehigienisan makanan. Langkah ini menjadi penutup komitmen Dinkes Kuningan untuk memastikan program MBG tidak hanya bergizi, tetapi juga aman 100 persen.


About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.