Disnakertrans Garut Ingatkan Warga: Moratorium ART ke Timur Tengah Masih Berlaku

by -79 views
by

Peringatan dari Kepala Disnakertrans Garut tentang Bekerja di Timur Tengah

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, memberikan peringatan kepada warga setempat untuk tidak bekerja di negara Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga (ART). Hal ini dilakukan karena hingga saat ini, khusus untuk kualifikasi ART, masih berlaku moratorium pengiriman tenaga kerja migran ke wilayah tersebut.

”Moratorium atau penundaan itu masih berlaku, artinya belum dicabut. Aturan ini berlaku sejak tahun 2014 lalu. Jadi, tidak boleh mengirimkan tenaga kerja migran untuk posisi sebagai asisten rumah tangga ke daerah Timur Tengah,” ujarnya pada Kamis, 20 November 2025.

Muksin menyarankan agar para pencari kerja beralih menuju negara-negara yang sudah menjalin kerja sama resmi dengan Indonesia, seperti Jepang, Korea, dan negara-negara di Eropa. Namun, ia menekankan bahwa semua proses harus dilakukan melalui saluran resmi, yaitu informasi yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja.

Pentingnya Kehati-hatian dalam Mencari Pekerjaan

Oleh karena itu, katanya, para pencari kerja harus lebih waspada, selektif, dan tidak mudah tergiur oleh janji-janji gaji besar. Hal ini penting untuk menghindari risiko hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindak pidana perdagangan orang atau jenis kejahatan lainnya.

Baca Juga:  Era Keterbukaan, Sekdakot Bogor Ingatkan Jangan Rumitkan Akses Informasi

”Jangan buru-buru tergiur oleh janji-janji dari pihak lain yang akhirnya tidak bertanggung jawab. Seperti kejadian akhir-akhir ini, ada beberapa pekerja asal Garut yang terlantar di negeri orang,” ujarnya.

Moratorium Masih Berlaku untuk Banyak Negara

Sebagai informasi tambahan, moratorium pengiriman tenaga kerja untuk posisi ART ke Timur Tengah masih berlaku untuk banyak negara meskipun ada rencana pencabutan khusus untuk Arab Saudi. Sebagaimana diketahui, moratorium awal diberlakukan pada tahun 2015 untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari masalah seperti eksploitasi.

Namun, rencana pencabutan moratorium menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan dan tata kelola penempatan pekerja migran. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap memperhatikan aturan yang berlaku dan memilih jalur yang aman serta legal.

Tips untuk Pencari Kerja

Berikut beberapa tips yang disarankan oleh Kepala Disnakertrans Garut:

  • Cari informasi melalui sumber resmi

    Pastikan semua informasi tentang peluang kerja berasal dari lembaga resmi seperti Dinas Tenaga Kerja. Jangan percaya pada agen atau pihak ketiga yang tidak jelas sumbernya.

  • Periksa izin dan lisensi

    Pastikan perusahaan atau agen yang dituju memiliki izin resmi untuk menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri.

  • Baca kontrak secara detail

    Jangan ragu untuk meminta penjelasan lengkap mengenai isi kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja.

  • Waspadai iming-iming gaji besar

    Jangan tergiur dengan janji-janji gaji tinggi tanpa bukti nyata. Terkadang, iming-iming ini hanya untuk menipu dan memperdaya calon pekerja.

  • Lakukan survei dan konsultasi

    Lakukan survei terlebih dahulu mengenai kondisi negara tujuan dan lingkungan kerja. Konsultasikan juga dengan ahli atau lembaga yang terpercaya.

Baca Juga:  Google Gunakan Kata Palestina

Dengan langkah-langkah di atas, diharapkan para pencari kerja dapat lebih aman dan terlindungi dalam mencari peluang kerja di luar negeri.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.