JABARMEDIA.COM – Polisi mengamankan tiga pelaku pembunuhan AN (25 tahun) yang terjadi di sebuah rumah, di RT 2, RW 17, Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (3/11).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka mengatakan ketiga orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirinya menyebut bahwa para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban yang mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian.
Setelah kejadian tersebut, warga melaporkan kepada Polsek Bojong Gede, dan pihaknya langsung melakukan olah TKP .
Made menyebut, kurang dari 1×24 jam para pelaku berhasil diamankan.
“Kemudian kami dapat mengidentifikasi para pelaku dan tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Depok bersama tim Polsek Bojong Gede, dan berhasil menangkap para pelaku kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, di tempat persembunyiannya di Caringin Maseng, Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi tanpa celana, dan leher terlilit kawat.
(Jpnn/idram)








