Komitmen Lindungi Alam dan Kembangkan Masyarakat, KLH Buka Kembali Ekowisata

by -87 views
by
Komitmen Lindungi Alam dan Kembangkan Masyarakat, KLH Buka Kembali Ekowisata

Pengumuman Kembali Beroperasinya Kawasan Ekowisata

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) baru-baru ini mengumumkan bahwa sejumlah kawasan ekowisata, termasuk EIGER Adventure Land, akan kembali diizinkan beroperasi. Keputusan ini diambil setelah adanya pencabutan sanksi terhadap beberapa Kerja Sama Operasional (KSO) yang sebelumnya diberhentikan sementara.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, menjelaskan bahwa pencabutan segel dilakukan sesuai dengan prinsip restoratif dalam penegakan hukum lingkungan. Menurutnya, Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memiliki roh yang mendorong pemulihan atau pengembalian fungsi lingkungan hidup.

“Perlu diingat bahwa undang-undang ini menekankan upaya sistematis untuk melestarikan fungsi lingkungan serta mencegah pencemaran dan kerusakan,” ujarnya dalam kegiatan penanaman pohon bersama jajaran KLH di Bogor, Kamis (30/10).

Pendapat dari Anggota DPR

Anggota DPR Fraksi Gerindra, Mulyadi, menyambut baik keputusan KLH tersebut. Ia menyebut bahwa proses administratif sedang diselesaikan agar kawasan ekowisata dapat kembali beroperasi dalam waktu dekat.

“Saya sudah menerima penjelasan bahwa tinggal menunggu proses administrasi. Mudah-mudahan segel dapat dicabut minggu depan, tepatnya hari Selasa,” tuturnya.

Baca Juga:  FPI Siap Berjihad ke Myanmar

Komitmen dari Pihak EIGER Adventure Land

Direktur Utama PT Eiger Ekowisata Nusantara, Imanuel Wirajaya, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga kelestarian alam dan terus memberdayakan masyarakat sekitar kawasan wisata. Ia berharap perusahaan dapat menjadi bagian dari solusi melalui kegiatan penanaman dan membangun ekosistem wisata alam yang berkelanjutan.

“Kami sangat berharap dapat menjadi bagian dari solusi, tidak hanya melalui kegiatan penanaman, tetapi juga dengan membangun ekosistem wisata alam yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi kehidupan di sekitarnya,” ujarnya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

Beberapa langkah telah diambil oleh KLH untuk memastikan kawasan ekowisata dapat kembali beroperasi secara legal dan bertanggung jawab. Berikut adalah beberapa hal yang dilakukan:

  • Penyelesaian Proses Administratif: Proses administratif sedang diproses agar segel dapat dicabut secepatnya.
  • Pemenuhan Standar Lingkungan: Perusahaan harus memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan oleh KLH.
  • Kolaborasi dengan Masyarakat: Pihak perusahaan bekerja sama dengan masyarakat sekitar untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.

Tantangan dan Harapan

Meskipun keputusan ini dianggap positif, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah memastikan bahwa kawasan ekowisata dapat beroperasi tanpa merusak lingkungan. Diperlukan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pengusaha.

Baca Juga:  Polri : 7 Siswa Sekolah Inspektur Polisi Positif Covid-19

Harapan besar diarahkan kepada KLH untuk terus memantau dan memberikan arahan yang jelas agar semua pihak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan demikian, kawasan ekowisata dapat menjadi contoh nyata dari pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kesimpulan

Keputusan KLH untuk mengizinkan kembali beroperasinya kawasan ekowisata seperti EIGER Adventure Land merupakan langkah penting dalam upaya pemulihan lingkungan. Dengan prinsip restoratif yang ditegakkan, diharapkan kawasan-kawasan ini dapat menjadi model pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pengusaha untuk mencapai tujuan tersebut.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.