Jadwal dan Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling di Kabupaten Karawang
Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Karawang kembali hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Pada hari Senin, 10 November 2025, layanan ini akan berlangsung di Pospol Dawuan Cikampek. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Sim Keliling Karawang diadakan selama enam hari, yaitu dari Senin hingga Sabtu. Setiap harinya, layanan ini tersedia dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Namun, pada hari Sabtu, layanan hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Masyarakat Karawang atau para pemohon dapat mengunjungi lokasi layanan Sim Keliling setiap hari di enam titik yang berbeda.
Berikut adalah daftar lokasi dan jadwal Sim Keliling Polres Karawang selama bulan November 2025:
- Senin, pukul 09.00 – 14.00 WIB di Pospol Dawuan Cikampek
- Selasa, pukul 09.00 – 14.00 WIB di Lokasi Gebyar PATEN
- Rabu, pukul 09.00 – 14.00 WIB di Telagasari/Rengasdengklok
- Kamis, pukul 09.00 – 14.00 WIB di Telagasari (minggu ke-1 dan ke-3) dan Rengas Dengklok (minggu ke-2 dan ke-4)
- Jumat, pukul 09.00 – 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
- Sabtu, pukul 09.00 – 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang
Beberapa catatan penting terkait lokasi Sim Keliling:
* Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
* Mega Mall berada di Parkiran Depan Mega Mall
* Rengas Dengklok berada di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
* Telagasari berada di Depan Polsek Telagasari
Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
- Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
- Membawa KTP asli dan fotocopy 2 lembar
- Menyertakan surat keterangan sehat
Persyaratan ini diperlukan untuk memastikan proses pengurusan SIM berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum datang ke lokasi Sim Keliling.
Tips untuk Pengajuan SIM
Sebelum mendatangi lokasi layanan Sim Keliling, disarankan untuk menyiapkan semua persyaratan dan biaya yang dibutuhkan. Dengan demikian, proses pengajuan bisa lebih cepat dan efisien. Selain itu, pastikan juga untuk memperhatikan jadwal yang telah ditentukan agar tidak melewatkan waktu layanan.
Dengan adanya layanan Sim Keliling, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor polisi untuk mengurus perpanjangan SIM. Layanan ini hadir sebagai bentuk pelayanan publik yang lebih mudah diakses oleh masyarakat umum.







