Layanan SIM Keliling di Wilayah Cirebon Raya
Masyarakat Cirebon Raya yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini memiliki kesempatan untuk melakukan proses perpanjangan secara lebih mudah. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Cirebon menyediakan layanan SIM keliling selama periode 3 November hingga 7 November 2025. Layanan ini dirancang agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Sat Lantas.
Layanan SIM keliling ini juga hadir di beberapa lokasi strategis, termasuk Grage Mall Cirebon pada bulan Mei 2025. Pelayanan ini buka setiap hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Dengan begitu, masyarakat dapat memilih waktu yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Cirebon
Berikut adalah jadwal lengkap pelayanan SIM keliling di wilayah Kabupaten Cirebon:
- Senin, 10 November 2025: Yogya Ciledug, Pabrik Gula Karangsembung, Desa Durajaya, Desa Kaliwulu, Pasar Kedongdong, Mall Pelayanan Publik
- Selasa, 11 November 2025: Balai Desa Putat, Gebang (samping Bank BJB), Pos Polisi Kanci dan Mall Pelayanan Publik
- Rabu, 12 November 2025: Balai Desa Mertapada Kulon, Balai Desa Sindang Hayu, Desa Tegalwangi, Desa Pangkalan, dan Mall Pelayanan Publik
- Kamis, 13 November 2025: Babakan (Depan PG. Tresna Baru), Balai Desa Putat, Desa Tegalgubug Lor, Pasar Pasalaran, Pos Polisi Tegalkarang dan Mall Pelayanan Publik
- Jumat, 14 November 2025: RSUD Waled, Desa Bodelor, Batik Rizky Plered, dan Mall Pelayanan Publik
Dengan jadwal yang cukup padat, masyarakat dapat memilih lokasi yang paling dekat dan sesuai dengan rencana harian mereka.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk mengajukan perpanjangan SIM, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- SIM asli
- Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
- Surat keterangan kesehatan
- Surat keterangan psikologi
Layanan untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan dan psikologi juga tersedia di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi. Hal ini memudahkan masyarakat dalam memenuhi semua persyaratan tanpa harus mencari tempat lain.
Tips Penting dari Sat Lantas
Sat Lantas Polresta Cirebon menyarankan kepada masyarakat untuk segera memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Selain itu, penting untuk tetap menjaga kepatuhan dalam berkendara agar terhindar dari risiko denda atau tindakan hukum lainnya.
Dengan adanya layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi SIM dan tetap mematuhi aturan lalu lintas. Jadi, jangan sampai melewatkan kesempatan untuk memperpanjang SIM Anda di lokasi yang disediakan.







