Layanan SIM Keliling di Kabupaten Indramayu
Bagi masyarakat Kabupaten Indramayu yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Indramayu menyediakan layanan SIM keliling. Layanan ini berlangsung pada periode 3 November hingga 8 November 2025. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.
Selama bulan November 2025, pelayanan SIM Keliling Polres Indramayu hadir untuk memudahkan proses perpanjangan SIM. Layanan ini dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Berikut ini jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Indramayu:
- Senin, 10 November 2025: Balai Desa Tukdana, Sekitar Jembatan Bangkir, Balai Desa Tugu-Lelea, Depan Terminal Indramayu
- Selasa, 11 November 2025: Balai Desa Arahan Lor, Balai Desa Larangan, Balai Desa Kedokanbunder dan Balai Desa Pabean Udik
- Rabu, 12 November 2025: Balai Desa Bondan, Depan Bank BJB KCP Juntinyuat, Pasar Kertasemaya, dan Alun-alun Indramayu
- Kamis, 13 November 2025: Kantor Kecamatan Losarang, Perempatan Karangturi, Desa Cemara Kecamatan Cantigi, dan Alfamart Lobener
- Jumat, 14 November 2025: Tugu KB Singaraja, Desa Juntikebon, Desa Pabean Ilir, dan Desa Segeran
- Sabtu, 15 November 2025: Desa Celeng Kecamatan Lohbener, Pasar Bangkir, Depan Mess Samsat Indramayu, dan Sekitar Wilayah Pecuk
Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- SIM asli
- Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
- Surat keterangan kesehatan
- Surat keterangan psikologi
Layanan untuk surat kesehatan dan psikologi juga dapat diakses di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu repot-repot mencari tempat lain untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut.
Pentingnya Memperpanjang SIM
Sat Lantas Polres Indramayu mengingatkan masyarakat bahwa penting untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kendala saat berkendara dan tetap menjaga kepatuhan dalam berkendara. Dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor utama.
Layanan SIM keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang sibuk dan ingin mempercepat proses perpanjangan SIM. Dengan jadwal yang teratur dan lokasi yang strategis, layanan ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administratif mereka.







