Sejarah Pendidikan di Kota Bogor yang Tersembunyi
JABARMEDIA – Di tengah keramaian Jalan Pengadilan, Bogor Tengah, berdiri sebuah bangunan tua bercat hijau-putih yang menjadi saksi sejarah perjalanan panjang pendidikan di Kota Bogor. Bangunan ini kini menjadi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Bogor.
Banyak warga mengira bahwa gedung berusia lebih dari satu abad itu dulunya adalah Holland Inlandsche School (HIS), sekolah dasar bagi kalangan bangsawan pribumi pada masa kolonial. Namun, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor, Taufik Hassunna, menyampaikan bahwa anggapan tersebut keliru.
Menurut Taufik, SMPN 2 Bogor saat ini merupakan bagian dari jejak MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs), setingkat sekolah menengah pertama, yang dibangun sebagai sistem pendidikan untuk semua kalangan pada era Hindia Belanda.
“Itu keliru. Holland Inlandsche School itu SD Pengadilan 1. Kalau Holland Europe School itu SD Pengadilan 2. Jadi itu berdampingan. Di sebelahnya lagi MULO. MULO itu SMP 2 sekarang,” ujarnya.
Kompleks pendidikan kolonial di kawasan itu terdiri dari tiga institusi yang berdampingan, yakni HIS (kini SD Pengadilan 1), HCS/Europeesche School (SD Pengadilan 2), dan MULO (SMPN 2). Ketiganya membentuk satu blok kawasan pendidikan penting pada masa Hindia Belanda.
Berbeda dengan HIS yang diperuntukkan bagi bangsawan pribumi, MULO memberi kesempatan lebih luas bagi murid dari berbagai latar belakang.
“Kalau MULO itu bisa juga dari kalangan pribumi. Jadi memang semua lintas ras bisa masuk ke situ. Itu kan sebetulnya produk kebijakan ETS Belanda untuk membuka ruang, membuka kesempatan kepada pribumi dan kelompok lain untuk juga mempunyai akses ke pendidikan,” jelas Taufik.
Kesalahan Narasi Sejarah di Publik
Taufik menjelaskan, kekeliruan pemahaman sejarah tidak hanya terjadi di masyarakat umum, tetapi juga di institusi pendidikan.
“Kalau melihat di beberapa sejarah di SMPN 1 (Bogor) misalnya. Mereka bilang bahwa asal dari MULO itu salah sebetulnya. MULO itu SMPN 2. SMPN 1 itu Meisje Mulo School, jadi MULO tapi khusus perempuan,” kata dia.
Dengan demikian, SMPN 2 Bogor memegang peran sebagai lokasi MULO umum, sedangkan SMPN 1 Bogor adalah sekolah MULO khusus perempuan. Keduanya berdiri pada masa yang sama sebagai bagian dari struktur pendidikan kolonial.
Nama Jalan Zaman Belanda Masih Menjadi Jejak
Tidak hanya bangunan fisik, penamaan ruang kota juga mencerminkan jejak sejarah tersebut.
“Untuk mengidentifikasi bahwa itu benar nama di depan jalan pada zaman kolonial itu, depan SMPN 2 itu Mulo Strat,” jelas dia.
Bekas nama jalan itu menjadi bukti kuat bahwa kawasan SMPN 2 bukan HIS, melainkan pusat pendidikan setingkat menengah pada masa kolonial.
Penetapan Cagar Budaya dari Undang-Undang Lama
Yang menarik, penetapan SMPN 2 Bogor sebagai cagar budaya ternyata dilakukan sebelum TACB Kota Bogor terbentuk sehingga prosesnya berbeda dari standar pengkajian saat ini.
“SMPN 2 itu kebetulan memang ditetapkan ketika TACB itu belum terbentuk. Sehingga mekanisme waktu penetapannya itu adalah pakai undang-undang lama. Jadi cukup hanya dari keputusan menteri selesai,” ujarnya.
Pada masa itu, belum ada mekanisme evaluasi mendalam seperti kajian nilai, rapat penetapan, atau penilaian arsitektural yang kini diwajibkan oleh Undang-Undang Cagar Budaya.
Bukan Sekadar Bangunan Tua
Status cagar budaya tidak diberikan hanya karena usia bangunan telah melewati 50 tahun, tetapi karena memiliki nilai dan fungsi historis tertentu.
“Yang membedakan cagar budaya itu adalah usia dan fungsi dan nilai khusus yang ada di bangunan tersebut. Nilainya itu tadi, tempat pendidikan awal, pribumi bisa bersekolah di situ, dan sistem pendidikan mulai dibangun di Kota Bogor,” katanya.
Meski bangunan terus digunakan untuk kegiatan belajar setiap hari, Taufik menyebut ada aturan ketat terkait renovasi.
“Tentu ada. Pertama, kan dari sisi nilai itu tidak hanya dari sejarah, tapi juga nilai arsitekturalnya maka tentu harus ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh si pengelola gedung itu ketika melakukan renovasi.” lanjutnya.
Namun aturan restorasi tidak kaku sepenuhnya. Ada fleksibilitas jika material asli sudah tidak tersedia.
“Tidak sekaku itu aturannya, ketika ternyata keramik atau apalah yang di bawah, kalau memang sudah enggak ada produknya tentu itu pengecualian. Genteng yang dibuat tahun 10 mungkin sudah nggak ada, tentu bisa diganti model yang mirip.” sambungnya.
Namun, satu hal yang tidak bisa diubah adalah fasad bangunan.
“Yang paling penting sebetulnya, fasad itu dipertahankan itu menjadi ciri khas sebuah bangunan. Diupayakan itu tidak diubah,” jelas dia.
Transformasi dari Zaman Jepang hingga Republik Indonesia
Taufik juga menjelaskan bahwa hampir semua sekolah kolonial mengalami “masa tidur” ketika Jepang masuk pada 1942. Banyak sekolah ditutup, dialihfungsikan, atau tidak aman digunakan. “Dari mulai pendudukan Jepang sampai zaman revolusi hampir semua sekolah di Indonesia itu tidur cukup panjang. Baru setelah penyerahan kedaulatan tahun 49–50 sekolah-sekolah itu diambil alih pemerintah,” kata dia.
Saat itulah perubahan identitas terjadi. MULO menjadi SMP, HIS menjadi SD negeri, dan kurikulum baru diperkenalkan sesuai sistem pendidikan Republik Indonesia.
Lemahnya Anggaran Perawatan
Meski statusnya cagar budaya, tantangan terbesar justru ada pada perawatan bangunan.
“Yang menjadi tanggung jawab undang-undang akhirnya jadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ada daerah yang sanggup (merawat bangunan), ada yang enggak,” ucapnya.
Untuk Bogor, Taufik menyebut belum melihat adanya anggaran khusus yang dialokasikan secara konsisten.
“Sementara ini sebanyak pengetahuan saya, rasanya belum ada. Entah kalau dalam bentuk program di PU. Tapi dari sisi bantuan keuangan untuk itu, rasanya belum ada,” kata dia.
Minim Edukasi Soal Cagar Budaya
Masalah lain adalah rendahnya literasi soal cagar budaya, baik di sekolah maupun instansi pemerintah.
“Sepanjang saya berkecimpung di TACB, pemahaman itu juga sangat minim. Jangankan murid sekolah, si pengambil kebijakan di dinas juga kadang-kadang malah tidak paham,” ucap dia.
Padahal, menurut Taufik, status cagar budaya justru harus menjadi pengetahuan dasar bagi pengelola, terlebih aparat daerah.
Pemahaman Sejarah di Kalangan Siswa
Koordinator Tata Usaha SMPN 2 Bogor Daud Suhendar menyampaikan, tidak semua siswa mengetahui latar belakang berdirinya SMPN 2 Bogor meski sekolah tersebut merupakan salah satu bangunan bersejarah yang menjadi penanda perjalanan pendidikan di Kota Bogor. Ia menegaskan bahwa pemahaman sejarah menjadi bagian dari proses edukasi di sekolah.
“Sebagian tidak tahu. Padahal itu bagian dari edukasi. Anak-anak harus tahu sejarah SMPN 2 dibangun pada masa apa, oleh siapa, awalnya bernama apa, kemudian berubah menjadi apa,” jelas Daud.
Ia juga berharap nilai historis yang melekat pada bangunan sekolah dapat turut membentuk karakter para siswa.
“Kami merasa bangga bisa menjaga gedung bersejarah. Harapannya dapat menjadi informasi dan edukasi bagi anak-anak. Sekolah zaman Belanda ini dulunya diisi anak-anak menak Belanda. Sekarang diisi anak-anak Indonesia. Mudah-mudahan karakter dan semangatnya berkembang baik,” ujar Daud.
Dari Sekolah Kolonial hingga Lahirkan Tokoh
Daud mengatakan bangunan SMPN 2 Bogor juga memiliki peran historis karena sejumlah tokoh nasional pernah bersekolah di gedung yang sama.
“Yang pertama Jenderal Ahmad Yani, beliau bersekolah di sini ketika namanya masih MULO, setara SMP sekarang. Kemudian Ibu Nurhayanti, mantan Bupati Bogor,” kata Daud.
Yayah (62), warga yang telah tinggal di lingkungan tersebut sejak 1980-an, turut mengisahkan kenangannya tentang sekolah yang kini ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Saya sudah tinggal di sini sejak tahun 80-an. Orangtua saya sering bercerita kalau sekolah ini dulunya sekolah Belanda. Bangunannya memang khas kolonial,” ujar Yayah.
Baginya, nilai historis sekolah ini tidak hanya berasal dari bentuk bangunannya, tetapi juga dari perjalanan sejarah para mantan siswanya.
“Kata tetangga juga, dulu mantan Bupati Bogor pernah sekolah di sini, jadi sekolah ini emang punya sejarah,” ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa bangunan tua yang masih berdiri kokoh tersebut kerap menarik perhatian warga sekitar maupun orang yang melintas.
“Selain menjadi tempat belajar, gedung ini juga menyimpan nilai historis yang terus dirawat,” kata Yayah.
Meskipun beberapa sudut bangunan terlihat menua, Yayah menilai pihak sekolah tetap menunjukkan kepedulian dengan melakukan perawatan secara rutin.
“Bagus kalau bangunan ini dijaga sebagai cagar budaya. Tapi kadang kelihatan ada bagian kayak cat yang pudar, tapi untungnya pihak sekolah cukup peduli. Jadi mereka rajin merawat bangunan ini,” ucap Yayah.








