Sistem Digital untuk Penataan PKL di CFD Tegar Beriman
JABARMEDIA – Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan sistem penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) berbasis digital dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Tegar Beriman. Langkah ini tidak hanya memberikan kesempatan usaha yang luas bagi warga, tetapi juga menjadi upaya mengatasi praktik pungutan liar dan percaloan yang sering terjadi di sektor informal.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan bahwa CFD kini dilihat sebagai ruang ekonomi publik yang inklusif. PKL diberi kesempatan untuk ikut serta melalui mekanisme pendaftaran terbuka, tanpa biaya, dan tanpa perantara. Hal ini bertujuan agar semua pelaku usaha memiliki akses yang sama dan adil.
Proses pendaftaran dilakukan melalui barcode pada poster resmi CFD. Calon PKL dapat memindai kode tersebut dan langsung mengisi formulir secara online. Sistem akan otomatis menutup pendaftaran jika kuota lapak telah terpenuhi. Pendaftaran dibuka mulai pukul 07.30 hingga 16.00 setiap hari.
Pedagang yang lolos seleksi akan menerima tanda pengenal resmi melalui email. Tanda tersebut harus dicetak dan dibawa untuk verifikasi pada hari pelaksanaan CFD. Dengan demikian, proses pendaftaran menjadi lebih transparan dan mudah dipantau.
Untuk memastikan kesempatan yang adil, Pemkab Bogor menerapkan sistem rotasi mingguan. PKL yang mendapat slot berjualan pada 9 November 2025 tidak dapat kembali berjualan pada 15 November, dan baru bisa mendaftar lagi untuk tanggal 22 November. Hal ini bertujuan agar semua pedagang memiliki kesempatan yang sama dalam jangka panjang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Melly Kamelia, menyampaikan antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Pada uji coba pertama saja, hampir 130 pedagang PKL mendaftar. Minggu ini, kuotanya ditambah menjadi 150 pedagang.
Menurut Melly, penggunaan barcode dan data digital tidak hanya untuk ketertiban, tetapi juga untuk memastikan proses tetap bersih. Pedagang diprioritaskan yang ber-KTP Kabupaten Bogor dan seluruh proses dilakukan tanpa pungutan. Tujuannya adalah menghindari segala bentuk percaloan dengan membuat pendaftaran transparan, sederhana, dan terpantau.
Semua langkah ini dilakukan demi keteraturan dan kenyamanan PKL maupun pengunjung CFD. Penambahan kuota pedagang maupun perluasan area PKL akan dibahas dalam evaluasi rutin. Pemkab menegaskan bahwa CFD Tegar Beriman bukan hanya kegiatan rekreasi, tetapi juga wadah pemberdayaan ekonomi lokal.
Dengan sistem baru ini, Pemkab Bogor berusaha menunjukkan bahwa penataan PKL tidak harus identik dengan penertiban keras, melainkan bisa dilakukan secara manusiawi, tertib, dan bebas dari pungli. Sebuah model tata kelola PKL yang diharapkan dapat menciptakan peluang ekonomi merata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.









