Pemkab Tasikmalaya Siap Pasang KWH Meter di 5.000 PJU untuk Efisiensi Anggaran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mengambil langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU). Salah satu inisiatif utamanya adalah pemasangan Kilowatt Hour (KWH) Meter di sebanyak 5.000 unit PJU yang ada di wilayahnya.
Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, menjelaskan bahwa selama ini, sistem pembayaran tagihan listrik PJU menggunakan metode flat atau tetap. Dengan metode ini, setiap titik PJU dikenakan biaya sebesar Rp 250 ribu per bulan, tanpa memandang apakah lampu tersebut menyala atau tidak. Hal ini dinilai sangat tidak efisien dan rentan terhadap pemborosan.
“Selama ini, pembayaran PJU menggunakan sistem flat Rp 250 ribu per titik, baik lampunya menyala maupun tidak tetap dibayar,” ujar Bupati Cecep pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Dengan jumlah titik PJU sekitar 5.400 unit (belum termasuk 400 titik jalur provinsi), Pemkab Tasikmalaya harus merogoh kocek hingga Rp 1,3 miliar setiap bulan hanya untuk membayar tagihan PJU. Angka ini dinilai sangat besar dan tidak akurat, karena tidak sesuai dengan penggunaan aktual listrik.
Selain itu, Bupati juga menyoroti alur keuangan yang rumit. Dana dari pajak listrik masyarakat disetor ke PLN, lalu disalurkan kembali ke pemerintah daerah, dan akhirnya dikembalikan lagi ke PLN untuk membayar PJU. Proses ini dinilai tidak efisien dan memperpanjang rantai birokrasi.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Tasikmalaya telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PLN dan berkonsultasi langsung dengan Kementerian BUMN. Inti dari terobosan ini adalah pemasangan KWH Meter di setiap atau beberapa tiang PJU.
“Dengan pemasangan KWH, pembayaran akan lebih jujur dan transparan. Pemerintah hanya akan membayar sesuai listrik yang benar-benar digunakan. Nantinya, satu tiang bisa memiliki satu KWH atau sistem paralel tergantung kondisi lapangan,” jelas Bupati Cecep.
Langkah ini diharapkan memberikan dampak positif bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tasikmalaya. Selain itu, pemasangan KWH Meter juga akan meningkatkan akuntabilitas publik, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan digunakan secara tepat guna dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Tujuan Pemkab Tasikmalaya dalam Pemasangan KWH Meter
- Meningkatkan efisiensi penggunaan listrik: Dengan KWH Meter, pemerintah hanya membayar sesuai penggunaan aktual.
- Meningkatkan transparansi: Penggunaan listrik dapat dipantau secara real-time dan akurat.
- Mengurangi beban anggaran: Tagihan listrik PJU akan lebih sesuai dengan penggunaan nyata, sehingga mengurangi pemborosan.
- Memutus rantai birokrasi: Proses pencairan dana menjadi lebih cepat dan efisien.
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun langkah ini dinilai sangat penting, Pemkab Tasikmalaya juga menghadapi beberapa tantangan, seperti:
- Biaya awal yang tinggi: Pemasangan KWH Meter memerlukan dana yang cukup besar.
- Proses administratif: Perlu koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, PLN, dan instansi terkait.
- Pemahaman masyarakat: Masyarakat perlu memahami manfaat dari pemasangan KWH Meter agar mendukung program ini.
Harapan Masa Depan
Dengan pemasangan KWH Meter, Pemkab Tasikmalaya berharap bisa menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien. Langkah ini juga menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat berinovasi dalam mengelola sumber daya yang ada.








