Program Makanan Bergizi Gratis di Kuningan Diawasi Ketat
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diterapkan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kini berada dalam pengawasan ketat oleh Dinas Kesehatan setempat. Tujuan utama dari program ini adalah untuk menekan angka stunting yang terjadi di wilayah tersebut. Namun, beberapa kejadian yang mencemaskan telah memicu tindakan lebih lanjut dari pihak berwajib.
Temuan Formalin Menimbulkan Kekhawatiran
Salah satu masalah besar yang muncul adalah adanya dugaan kandungan formalin dalam beberapa sampel makanan yang diuji laboratorium. Hal ini menjadi alarm serius bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak yang rentan mengalami stunting.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kuningan, dr. H. Edi Martono, MARS., menjelaskan bahwa sebagian besar dapur MBG belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) karena hasil uji laboratorium menunjukkan adanya zat berbahaya seperti formalin pada makanan.
Koordinasi Minim dan Perlu Penanganan Darurat
Sejak awal, koordinasi antara MBG dengan Dinkes dan Pemda Kuningan tergolong minim. “MBG sejauh ini tidak ada koordinasi yang intens dengan Dinkes,” ujar Edmar, sapaan akrab Kadinkes. Akibatnya, banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG belum mengikuti arahan teknis maupun standar kesehatan yang disyaratkan.
Keterlibatan Dinkes dan Pemda baru terjadi setelah muncul dugaan kasus keracunan akibat kontaminasi bakteri, yang memaksa dibentuknya Satgas MBG di bawah Sekretaris Daerah.
Standar Higienitas yang Harus Dipenuhi
Untuk memastikan higienitas dapur MBG, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang percepatan penerbitan SLHS bagi SPPG. Namun, realitasnya, dari 126 SPPG yang ditargetkan, hanya 104 dapur MBG yang berdiri, dan baru 89 yang memperoleh SLHS hingga 10 November 2025.
Edmar menegaskan bahwa dapur harus mengikuti pelatihan kesehatan intensif sebelum sertifikat dapat diterbitkan. Pelatihan hanya sehari, tapi penerbitan SLHS butuh dua minggu, tergantung hasil laboratorium.
Tata Letak dan Kebersihan Dapur Harus Sesuai Standar Rumah Sakit
Selain bahan makanan, kehigienisan fisik dapur juga menjadi sorotan. Tata letak, jalur keluar-masuk, hingga proses pengemasan harus memenuhi standar tinggi. Edmar menyarankan dapur MBG meniru dapur rumah sakit agar higienisitas maksimal.
Ruangan harus terklasifikasi jelas: bahan kering, bahan basah, dan peralatan harus dipisahkan. Sirkulasi udara juga kritis—mendinginkan makanan dengan kipas angin dilarang karena bisa menyebarkan bakteri, sedangkan AC menjadi solusi terbaik untuk menjaga suhu dan kebersihan.
Pengawasan Terhadap Juru Masak dan Penjamah
Ke depan, Dinkes Kuningan berencana memperluas pengawasan pada pekerja dapur MBG. “Kami akan memeriksa kesehatan tukang masak dan penjamah agar mereka dalam kondisi sehat, demi higienisitas makanan,” tegas Edmar. Langkah ini memastikan program MBG tidak hanya bergizi, tetapi juga aman bagi penerima manfaat, terutama anak-anak yang rentan stunting.
Komitmen Pemda Kuningan
Dengan pengawasan ketat, sertifikasi SLHS, dan standar dapur setara rumah sakit, Pemda Kuningan menegaskan komitmennya menjaga kualitas MBG, sehingga program ini benar-benar efektif menurunkan angka stunting di daerah.








