JABARMEDIA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membongkar clandestine laboratory atau laboratorium gelap narkotika yang berlokasi di wilayah Bogor dan Cimahi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Albert RD mengatakan bahwa dari tiga lokasi laboratorium narkotika ini diketahui memproduksi ganja serta tembakau sintetis.
“Dari temuan clandestine laboratory, kami berhasil meringkus enam orang tersangka dari hasil Operasi Antik Lodaya 2025,” kata Albert di Bandung, Kamis.
Albert menjelaskan bahwa laboratorium gelap tersebut diketahui menyimpan berbagai bahan kimia serta peralatan reaksi yang digunakan untuk memproduksi narkotika secara mandiri.
“Clandestine lab ini memproduksi ganja, tembakau sintetis, satu lainnya tembakau sintetis lainnya di lokasi berbeda,” katanya.
Albert menambahkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar bersama seluruh polres jajaran berkomitmen tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di wilayah Jawa Barat.
ami melakukan pemberantasan bersama-sama dengan masyarakat. Kami mengajak masyarakat tetap aktif memberikan informasi, dan kami menjamin keselamatannya,” kata dia.
“Pasal yang dikenakan yakni Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127, dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Denda yang dikenakan mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” ujar dia.
(Antara/idram)







