Penutupan Tambang Emas di Wilayah Karangjaya
JABARMEDIA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota melakukan tindakan penutupan terhadap aktivitas tambang emas yang berada di wilayah perbukitan Kampung Ciherang, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Tindakan ini dilakukan pada Senin 10 November 2025, setelah petugas mendapatkan laporan mengenai kegiatan pengolahan bahan tambang yang tidak memiliki izin resmi.
Ketika tiba di lokasi, petugas langsung menutup area tersebut dan memasang spanduk serta garis polisi di sekitar lokasi yang diduga menjadi pusat pengolahan hasil tambang. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang bisa merusak lingkungan dan melanggar aturan hukum.
Tindakan Penertiban yang Dilakukan
Ajun Komisaris Herman Saputra, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang kegiatan tambang yang tidak sah. Ia menyebutkan bahwa tim gabungan juga melakukan pemeriksaan menyeluruh di area tambang yang sudah lama menjadi perhatian warga.
Di tempat tersebut, ditemukan sejumlah lubang menyerupai sumur yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan lumpur atau batuan mengandung emas. Selain itu, petugas juga mengambil sampel air limbah dari lokasi yang diduga mencemari aliran sungai di sekitar kawasan tersebut. Beberapa alat tambang juga diamankan oleh petugas.
Herman menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan karena proses masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi menjaga lingkungan dan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal.
Proses Pemeriksaan dan Tindak Lanjut
Menurut Herman, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel yang diambil. Setelah hasil tersebut keluar, proses akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan berikutnya. Ia menekankan bahwa penutupan aktivitas tambang ini merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesadaran hukum masyarakat.
Selama proses penertiban berlangsung, tidak ada warga yang memprotes atau menghalangi kegiatan tersebut. Menurut Herman, semuanya berjalan lancar dan warga mendukung langkah yang diambil oleh aparat.
Dampak Sosial Terhadap Masyarakat
Di luar area tambang, ratusan warga tampak berkumpul dan menyaksikan tindakan penutupan yang dilakukan oleh aparat gabungan. Mereka terlihat antusias dan memperhatikan setiap langkah yang diambil oleh petugas.
Sementara itu, Kepala Desa Karanglayung Epen Ruswandi turut hadir dalam pemantauan situasi saat penutupan tambang tersebut. Meski ia enggan berkomentar banyak, ia mengakui bahwa kebijakan penutupan tambang ini bisa berdampak sosial cukup besar bagi warganya, terutama soal pengangguran. Pasalnya, sebagian besar penduduk desa menggantungkan penghasilan dari kegiatan menambang emas secara tradisional.
Epen menyampaikan bahwa jika tambang ditutup total, otomatis banyak yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia tetap menekankan bahwa situasi tetap aman dan kondusif selama proses penutupan berlangsung.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan
Warga setempat juga terlihat aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penutupan berlangsung. Mereka berkoordinasi dengan aparat untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil berjalan sesuai rencana. Dengan demikian, penutupan tambang ini tidak hanya menjadi upaya pemerintah dan aparat, tetapi juga dukungan dari masyarakat setempat.







