Ratusan Massa Berunjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Karawang
Ribuan massa yang terdiri dari para pekerja, petani, dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang pada Rabu 12 November 2025. Mereka menuntut agar Bupati segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang dianggap memberatkan masyarakat setempat.
Dari pantauan, massa bergerak dari berbagai arah seperti pabrik, kawasan industri, dan pelosok desa. Awalnya mereka melakukan konvoi di beberapa kawasan industri sebelum menuju satu titik, yaitu gerbang kantor Bupati yang berada di Jalan A Yani, Karawang Barat. Karena jumlah peserta yang sangat banyak, aparat kepolisian memutuskan untuk menutup satu jalur Jalan A Yani agar tidak bisa dilalui kendaraan.
Setibanya di depan gerbang, para pengunjuk rasa membawa puluhan poster bertuliskan “Karawang Poek”. Tulisan tersebut menjadi simbol dari berbagai masalah yang muncul selama kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh.
Mereka menyampaikan keluhan terkait berbagai isu ekonomi, ketenagakerjaan, dan kebijakan publik di Kabupaten Karawang. Dalam orasinya, peserta aksi menilai bahwa kebijakan pemerintah daerah tidak pro-rakyat, terutama bagi kaum pekerja dan petani.
Tuntutan yang Diajukan
Beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain:
- Penghapusan pemagangan dan pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025.
- Rancangan Perbup Anti Pemagangan Eksploitatif.
- Kenaikan upah buruh tahun 2026 sebesar 10%.
- Pelaksanaan reformasi agraria sejati dan pembangunan industrialisasi berbasis desa.
- Pendidikan gratis, ilmiah, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
- Penghapusan sistem outsourcing dan kontrak kerja serta menciptakan lapangan kerja formal untuk mengurangi angka pengangguran.
- Penolakan semua bentuk PHK dengan alasan apa pun.
Salah satu pengunjuk rasa, Rudi, menyampaikan bahwa aksi ini murni berasal dari kekecewaan terhadap kebijakan daerah yang dinilai tidak berpihak pada pekerja. Ia juga menyoroti bahwa Perbup pemagangan merugikan buruh muda dan membuka ruang eksploitasi.
Pertemuan dengan Pemimpin Daerah
Hingga pukul 16.00, para pengunjuk rasa masih bertahan di lokasi meski diguyur hujan deras. Mereka terus menyuarakan tuntutan hingga akhirnya beberapa perwakilan diterima oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin di ruang rapat.
Di dalam ruangan, perwakilan dari unsur buruh, Dion Untung Wijaya, menyampaikan sembilan tuntutan utama, termasuk kenaikan upah sebesar 10% untuk tahun 2026. Bupati berjanji akan memusyawarahkan hal tersebut bersama Dewan Pengupahan Daerah. Terkait pencabutan Perbup Nomor 19 Tahun 2025, Aep mengatakan akan melakukan evaluasi dalam waktu 14 hari.
”Semua tuntutan kami terima dan akan ditindaklanjuti melalui musyawarah bersama pihak terkait, termasuk pihak legislatif. Hasilnya tergantung dari hasil musyawarah nanti,” ujar Aep.
Menjelang azan Magrib, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri. Namun, mereka berjanji akan kembali datang untuk menagih hasil musyawarah yang dijanjikan Bupati.








