Renovasi Ruangan Sekda Kota Bogor Dikritik karena Dinilai Tidak Mendesak
Ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor kembali dilakukan pemeliharaan rehabilitasi atau renovasi dengan anggaran sebesar Rp 398.003.901. Anggaran tersebut berasal dari APBD Perubahan 2025. Sebelumnya, ruangan ini juga pernah direnovasi pada tahun 2022 dengan anggaran yang jauh lebih kecil, yaitu sebesar Rp 99.098.923.
Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi, mengkritik kebijakan pemerintah dalam hal ini. Menurutnya, renovasi yang dilakukan saat ini tidak terlalu mendesak karena sebelumnya sudah dilakukan perbaikan pada tahun 2022.
“Menurutku ketika direnovasi terakhir pada jaman sekda ibu Syarifah, kan itu masih baru. Mau direnovasi apanya lagi. Tidak terlalu urgensi,” ujarnya saat dihubungi oleh JabarMedia, Kamis (13/11/2025).
Yusfitriadi menilai bahwa anggaran yang digunakan untuk renovasi bisa lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk program-program yang lebih mendasar dan berdampak langsung kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada kebutuhan dasar masyarakat daripada proyek-proyek yang tidak terlalu mendesak.
“Tapi apapun itu, melalui mekanisme apapun untuk bisa masuk ke dalam regulasi, bagi saya renovasi kantor sekretaris daerah tidak terlalu mendesak,” tambahnya.
Ia berharap agar tidak hanya Pemerintah Kota Bogor, tetapi juga pemerintah daerah lainnya dapat lebih memprioritaskan program-program yang menyentuh kepentingan publik. Dengan demikian, pemerintah dapat menunjukkan bahwa mereka hadir untuk melayani masyarakat dengan efektif dan efisien.
Proses Pengadaan dan Penyelenggaraan Proyek
Diketahui bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang giat melakukan berbagai proyek guna mengoptimalisasi sektor belanja daerah menjelang akhir tahun 2025 ini dan setelah penetapan APBD Perubahan 2025. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari laman LPSE Kota Bogor pada Rabu (12/11/2025), berbagai proyek mulai dilelang dan dikerjakan.
Salah satu proyek yang sedang dikerjakan adalah renovasi ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor. Dari laman LPSE, proyek ini memiliki nama Pemeliharaan Rehabilitasi/Renovasi Ruangan Sekretaris Daerah Kota Bogor. Anggarannya cukup besar, yaitu sebesar Rp 398.003.901. Anggaran ini jauh lebih besar dibandingkan dengan renovasi yang dilakukan pada tahun 2022, yang hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 99.098.923.
Jika dibandingkan, perbedaannya mencapai angka 300 juta. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang prioritas penggunaan anggaran daerah. Kepala Bagian (Kabag) PBJ Kota Bogor, Lia Kania Dewi, mengatakan bahwa proyek tahun 2025 ini untuk renovasi ruangan Sekda Kota Bogor sudah sesuai prosedur.
“Iya tidak ada masalah,” kata Lia saat dihubungi oleh JabarMedia.
Pertanyaan tentang Prioritas Anggaran
Meskipun proyek ini telah disahkan dan dijalankan sesuai prosedur, banyak warga dan pengamat yang merasa khawatir dengan penggunaan anggaran yang besar untuk proyek yang dinilai tidak terlalu mendesak. Mereka berharap agar pemerintah lebih transparan dalam penggunaan dana daerah, terutama dalam hal penyaluran anggaran untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendasar.
Beberapa pertanyaan muncul mengenai alasan utama dilakukannya renovasi ini. Apakah ada perubahan struktur atau kondisi ruangan yang memerlukan perbaikan signifikan? Atau justru menjadi bagian dari strategi pengelolaan anggaran yang kurang efisien?
Selain itu, masyarakat juga ingin tahu apakah ada evaluasi terhadap proyek sebelumnya, termasuk apakah hasil renovasi tahun 2022 masih memadai atau justru tidak memberikan manfaat yang optimal.
Rekomendasi untuk Pemerintah Daerah
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, pemerintah daerah diharapkan mampu membuat keputusan yang lebih bijak dalam penggunaan anggaran. Fokus pada kebutuhan masyarakat yang nyata akan memberikan dampak positif yang lebih besar dibandingkan proyek-proyek yang bersifat formalitas belaka.
Dalam hal ini, pengambilan keputusan harus didasarkan pada analisis yang mendalam, bukan hanya pada keinginan atau rencana yang belum sepenuhnya matang. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya bertanggung jawab atas penggunaan anggaran, tetapi juga terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.








