KPAD dan DPRD Kota Bekasi Berkolaborasi dalam Reses III 2025
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Adelia, menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dalam kegiatan Reses III Tahun 2025 di Bojong Menteng, Rawalumbu. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat RW 08, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Dalam acara tersebut, KPAD turut serta memberikan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan perempuan sebagai tanggung jawab bersama masyarakat. Adelia menekankan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan bukan hanya tugas lembaga tertentu, tetapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
“KPAD hadir memberikan sosialisasi terkait perlindungan anak dan perempuan sebagai upaya nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, berkeadilan, dan beradab,” ujar Adelia.
Adelia menjelaskan bahwa kegiatan Reses III ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan dengan tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta elemen warga lainnya. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi pokok pikiran DPRD Kota Bekasi yang selanjutnya dimasukkan ke dalam dokumen resmi untuk diparipurnakan.
Tujuan dan Manfaat dari Reses III
Reses III Tahun 2025 merupakan bagian dari proses demokratisasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bekasi. Dalam kegiatan ini, para wakil rakyat tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga membuka ruang dialog untuk membangun kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat.
Beberapa manfaat utama dari kegiatan Reses III antara lain:
- Menyampaikan aspirasi masyarakat – Melalui dialog langsung, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau harapan mereka terhadap pembangunan daerah.
- Membangun silaturahmi – Interaksi antara anggota DPRD dengan masyarakat dan lembaga setempat meningkatkan hubungan yang lebih harmonis.
- Membentuk kebijakan yang berbasis kebutuhan masyarakat – Aspirasi yang dikumpulkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan ke depan.
Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan diskusi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam merancang kebijakan dan program yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Peran KPAD dalam Perlindungan Anak dan Perempuan
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) hadir dalam kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan. KPAD berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak serta perempuan.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, turut hadir dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa perlindungan anak dan perempuan adalah tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun lembaga terkait.
“Melindungi anak dan perempuan bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi tanggung jawab kita semua,” jelasnya.
Mewujudkan Kota Bekasi yang Lebih Baik
Adelia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam mewujudkan Kota Bekasi yang peduli, aman, dan bermartabat. Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut.
Dengan kolaborasi antara DPRD, Pemkot Bekasi, dan masyarakat, diharapkan kebijakan dan program pembangunan ke depan dapat lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.








