Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kota Tasikmalaya Akan Segera Dilakukan
JABARMEDIA – Setelah melewati proses yang panjang dan penuh tantangan, akhirnya hari yang dinantikan oleh 1.878 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Tasikmalaya akan segera tiba. Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan segera melaksanakan pelantikan bagi para pegawai tersebut. Pelantikan ini tidak hanya menjadi momen penting dalam kariernya, tetapi juga menjadi langkah penting untuk menyelesaikan ketidakpastian status kerja bagi ribuan tenaga honorer.
Jumlah PPPK paruh waktu yang akan dilantik mencapai sekitar 1.800-an orang. Mereka berasal dari 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tasikmalaya. Proses seleksi dan verifikasi telah dilalui oleh seluruh peserta, sehingga mereka layak mendapatkan pengakuan sebagai PPPK.
Kabar Terbaru dari Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya
Informasi mengenai pelantikan PPPK paruh waktu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gun-Gun Pahlagunara. Ia menyampaikan kabar tersebut kepada wartawan seusai mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan di Bale Kota Tasikmalaya, Senin kemarin (10/11).
Menurut Gun-Gun, pelantikan akan dilakukan dalam bulan-bulan ini, meski tanggal pasti masih belum bisa dipastikan. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa proses administrasi yang harus diselesaikan.
“Insya Alloh bulan ini, soal tanggal belum bisa dipastikan. Tapi Surat Keputusan (SK) tinggal ditandatangani oleh Pak Wali. Sekarang masih proses perhitungan gaji dan persiapan jaminan kerja serta jaminan kesehatan,” terang Gun-Gun.
Tidak Ada Pengaruh pada Anggaran Daerah
Gun-Gun menegaskan bahwa pelantikan PPPK paruh waktu ini tidak akan berdampak terhadap anggaran daerah. Meskipun saat ini sudah terjadi efisiensi dan penyesuaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), alokasi dana untuk PPPK paruh waktu sudah disiapkan sejak awal.
“Tidak ada pengaruh terhadap anggaran karena sudah dianggarkan sebelumnya. Saat masih honorer, besarannya sudah disesuaikan. Kalau gajinya Rp300 ribu ya segitu, kalau Rp1 juta ya segitu. Jadi memang bervariasi,” papar Gun-Gun.
Proses Seleksi dan Verifikasi yang Telah Selesai
Seluruh PPPK paruh waktu yang akan dilantik telah melalui proses seleksi dan verifikasi yang ketat. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, pelantikan ini akan memberikan kepastian hukum dan hak-hak kerja bagi para pegawai tersebut.
Proses pelantikan ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan status yang jelas, para PPPK paruh waktu akan lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya.
Persiapan Menjelang Pelantikan
Saat ini, pihak BKPSDM sedang melakukan persiapan terkait pelantikan. Beberapa hal yang sedang dipersiapkan antara lain:
- Perhitungan gaji sesuai dengan besaran yang telah ditentukan
- Persiapan jaminan kerja dan jaminan kesehatan
- Penyusunan surat keputusan yang akan ditandatangani oleh Walikota
Dengan persiapan yang matang, diharapkan pelantikan PPPK paruh waktu dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.








