Masalah Parkir Sembarangan di Jatinangor
Di wilayah Jatinangor, khususnya di sekitar kawasan Hegarmanah dan Warung Kalde, terdapat perusahaan travel yang sering kali memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dan trotoar. Hal ini menimbulkan berbagai masalah, termasuk gangguan lalu lintas dan ancaman terhadap keselamatan pengendara serta pejalan kaki.
Pada Kamis (18/9/2025) sore, aparat gabungan melakukan inspeksi mendadak terhadap shuttle travel tersebut. Lokasi yang mereka pantau berada di dekat persimpangan jalan, di mana mobil-mobil perusahaan travel parkir di trotoar dan bahu jalan. Penyebab utamanya adalah kebiasaan mobil travel yang sering menaik-turunkan penumpang dan mangkal di tempat tersebut.
Kondisi seperti ini sangat mengganggu arus lalu lintas dan juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pada Jumat (21/11/2025) pukul 06.35, empat kendaraan milik perusahaan travel tersebut masih terparkir di bahu jalan dan trotoar. Keberadaan mobil-mobil ini membuat para pengendara merasa terganggu dan tidak nyaman saat melintas.
Terdapat dua perusahaan travel di Jatinangor yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dan trotoar, yaitu di wilayah Hegarmanah, dekat kantor kecamatan Jatinangor, dan di kawasan Warung Kalde, Desa Cikeruh. Mobil-mobil yang diparkir di trotoar membuat para pejalan kaki terpaksa melewati jalan raya, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Rafael, seorang mahasiswa Unpad, menyampaikan bahwa keberadaan mobil-mobil tersebut sangat membahayakan pengendara dan pejalan kaki. Ia menilai bahwa pengusaha travel seharusnya lebih sadar akan hak orang lain dan tidak sembarangan memarkir kendaraannya.
Rosdiana (43), seorang pengendara mobil asal Jatinangor, mengatakan bahwa perilaku parkir sembarangan ini sudah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan tegas dari Pemkab Sumedang. Ia menilai bahwa kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah setempat kurang efektif dalam mengatasi masalah ini.
Sebelumnya, pihak travel mengatakan bahwa mereka mengincar lokasi di sekitar Ikopin University. Mereka berharap dapat pindah ke wilayah baru jika sudah ada kesepakatan. Namun, selama proses ini berlangsung, operasional mereka tetap dilakukan di lokasi yang saat ini menjadi sumber masalah.
Menurut informasi dari pihak travel, jam operasional mereka berkisar antara pukul 5.00 hingga 22.00. Kondisi ini membuat mereka seringkali harus beroperasi di area yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas. Misalnya, di Jatos, mall hanya buka dari pukul 8 pagi hingga sebelum pukul 22.00, sehingga mereka mencoba untuk menyesuaikan waktu operasionalnya agar bisa menjangkau daerah Ikopin.
Masalah parkir sembarangan ini tidak hanya mengganggu masyarakat sekitar, tetapi juga menjadi tantangan bagi pemerintah setempat dalam menjaga ketertiban umum. Diperlukan langkah-langkah yang lebih tegas dan efektif agar kebiasaan ini dapat dihentikan dan kondisi kawasan tersebut kembali normal.








