Penurunan Kuota Haji Berdampak pada Ribuan Jamaah Asal Bogor
Ribuan calon jamaah haji asal Kabupaten dan Kota Bogor kini menghadapi ketidakpastian. Mereka dipastikan tidak bisa berangkat pada 2026 setelah pemerintah menerapkan skema baru pembagian kuota haji nasional. Perubahan ini menyebabkan Jawa Barat mengalami pengurangan signifikan dalam jumlah kuota haji.
Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP Forum Komunikasi KBIHU (FK KBIHU) Dr Desi Hasbiyah menjelaskan bahwa perubahan skema kuota haji memberi dampak psikologis yang cukup besar bagi ribuan jamaah yang telah menunggu selama belasan tahun. Nama mereka sebelumnya tercantum di aplikasi Satu Haji, namun kini harus menerima keputusan penundaan.
”Banyak jamaah yang awalnya sudah siap berangkat tahun depan harus menerima kenyataan ditunda. Ini menciptakan tekanan emosional yang cukup berat,” ujar Desi Hasbiyah.
Kebijakan tersebut didasarkan pada Pasal 13 ayat 2b UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Aturan ini menetapkan kuota berdasarkan proporsi daftar tunggu antardaerah, bukan lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim. Akibatnya, kuota provinsi Jawa Barat turun dari 38.723 menjadi 29.643.
Kabupaten Bogor kini hanya mendapat 1.598 kuota dari sebelumnya 3.189, sedangkan Kota Bogor turun dari 929 menjadi 603 jamaah. Hal ini memicu kecemasan dan stres pada sebagian jamaah, terutama mereka yang lanjut usia atau memiliki kondisi kesehatan tertentu.
”Pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah mereka masih sempat berhaji di usia mereka sekarang. Itu menjadi kecemasan utama,” kata Desi, yang juga merupakan dosen Ibn Khaldun.
Menurut Desi, perubahan kebijakan dapat dipahami sebagai upaya pemerintah untuk mendekatkan asas keadilan antar daerah. Namun proses adaptasinya tidak dapat berlangsung cepat karena menyangkut harapan religius masyarakat.
”Skema ini memang dimaksudkan untuk keadilan, tetapi dari sisi sosial, ada kejutan besar yang harus ditangani dengan baik,” ucap Desi.
Dia menegaskan FK KBIHU melihat masalah utama bukan hanya pada kuota, tapi pada kondisi psikologis jamaah yang tertekan akibat penundaan tersebut.
”Kami memandang perlunya perhatian serius pada kondisi batin jemaah. Mereka tidak boleh dibiarkan menghadapi ketidakpastian sendirian,” ujar Desi Hasbiyah.
Pentingnya Pendampingan dan Pemahaman Teologis
Karena itu, dia meminta pembimbing ibadah haji dan tokoh masyarakat melakukan pendampingan intensif agar jamaah dapat bangkit dari tekanan emosional dan tetap tenang menunggu giliran keberangkatan.
”Pembimbing harus hadir memberi penjelasan teologis, menguatkan konsep istitha’ah, pahala niat, serta kesabaran dalam menghadapi takdir. Ini penting untuk menjaga ketenangan mereka,” tandas Desi.
Desi menambahkan, masa penundaan seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki persiapan ibadah, kesehatan, dan manasik. Sehingga jamaah akan lebih siap saat akhirnya diberangkatkan.
- Dalam situasi seperti ini, penting bagi jamaah untuk tetap menjaga keyakinan dan kesabaran.
- Pembimbing dan tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan dukungan emosional dan spiritual.
- Persiapan yang matang akan membantu jamaah menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama masa penundaan.








