Inisiatif Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Masjid
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Ta’awun bekerja sama dengan tim dosen Universitas Catur Insan Cendekia (UCIC) Cirebon melaksanakan program Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP) untuk mendigitalisasi pengelolaan keuangan masjid melalui aplikasi Si-Masjid. Program ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pengelolaan dana masjid sesuai standar akuntansi nirlaba (PSAK 45), sekaligus menjadi wahana pembelajaran lapangan bagi mahasiswa.
“Kami selama ini masih bergantung pada pencatatan manual sehingga rentan kesalahan dan keterbatasan akses laporan bagi jamaah. Dengan Si-Masjid, setiap penerimaan dan pengeluaran tercatat sistematis dan jamaah bisa mengakses laporan secara berkala. Ini penting untuk membangun kembali kepercayaan publik,” ujar Ketua DKM At-Ta’awun, Amroni.
Libatkan Tiga Dosen
Menurutnya, program PMP ini dikembangkan oleh tim UCIC yang dipimpin oleh Fanny Andriani Setiawan dan melibatkan tiga dosen serta tiga mahasiswa lintas disiplin seperti Akuntansi, Sistem Informasi, dan Manajemen Bisnis. Aplikasi Si-Masjid menampilkan modul pengelolaan penerimaan, pengeluaran, database donatur tetap atau tidak tetap, dan pembuatan laporan keuangan otomatis sesuai PSAK 45.
“Model ini menggabungkan praktik akuntansi yang benar dengan teknologi sederhana agar dapat dipakai dan dipelihara oleh pengurus masjid. Harapannya, wujud keberlanjutan tata kelola ini dapat direplikasi di masjid lain di Kota Cirebon dan daerah sekitarnya,” kata Fanny.
Program ini sekaligus mendukung target Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi khususnya pengalaman mahasiswa di luar kampus, penerapan hasil kerja dosen untuk masyarakat, dan penguatan kerja sama dengan mitra. Secara makro, kegiatan berkontribusi pada pencapaian institusi yang kuat dan akuntabel dan kemitraan untuk pembangunan.
Rangkaian Kegiatan
Rangkaian Kegiatan akan dilaksanakan selama 8 bulan mulai dari sosialisasi kebutuhan dan pengumpulan data awal, pengumpulan informasi mitra dan validasi kondisi eksisting, pengumpulan data lanjutan, analisis situasi, mulai input data ke sistem digital termasuk migrasi rata manual, input data dan konfigurasi awal Si-Masjid, persiapan modul pelatihan. Pembuatan blueprint aplikasi, pelatihan manajemen keuangan berbasis PSAK 45, monitoring dan evaluasi hasil pelatihan, pembuatan video tutorial penggunaan aplikasi, revisi sistem berdasarkan umpan balik, pelatihan modul penerimaan dan pengeluaran.
Pendampingan Intensif Lapangan
Pendampingan intensif di lapangan, pelatihan pembuatan laporan PSAK 45, evaluasi implementasi dan terakhir serah terima perangkat teknologi serta dokumentasi dan publikasi hasil ke media massa. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk mengukur cakupan transaksi, penurunan waktu pencatatan manual, pemahaman pengurus terhadap PSAK 45, dan keterlibatan jamaah dalam akses laporan. Targetnya 100% transaksi tercatat digital dan laporan keuangan disusun setiap bulan.
“Kami berharap inisiatif ini bukan sekadar modernisasi administrasi, tetapi juga membangun budaya transparansi yang kuat. Modal sosial penting bagi keberlanjutan kegiatan keagamaan dan sosial,” tambah Amroni.








