Reses III di Margahayu, Warga Minta Bantuan Pembiayaan Kesehatan dan Dukungan UMKM
Pada Reses III yang digelar di Majelis Taklim Binaul Ummah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto, menyampaikan berbagai aspirasi dari warga setempat. Salah satu isu utama yang disampaikan adalah keinginan warga untuk beralih dari BPJS Mandiri ke PBI (Penerima Bantuan Iuran) karena kesulitan dalam membayar iuran.
Bambang menjelaskan bahwa banyak warga yang mengalami tunggakan dan tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS Mandiri. Untuk itu, ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD tetap gratis bagi warga yang memiliki BPJS Mandiri yang tidak aktif. Hal ini dilakukan agar warga tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa terganggu oleh masalah finansial.
“Jika BPJS Mandiri tidak aktif, saya pastikan pelayanan untuk warga di Puskesmas dan RSUD tetap dilayani secara gratis. Semoga ke depan, warga yang memiliki banyak tunggakan bisa tercatat di DTKS 1–5 agar dapat dimasukkan dalam program BPJS PBI,” ujar Bambang, Kamis (13/11/2025).
Selain masalah kesehatan, warga juga menyampaikan beberapa aspirasi lainnya. Salah satunya adalah permintaan dukungan promosi dan pemasaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap UMKM, terutama dalam hal pemasaran produk lokal agar lebih dikenal oleh masyarakat luas.
Tidak hanya itu, warga juga menyampaikan keluhan tentang perbaikan lingkungan yang belum terealisasi meskipun anggaran hampir habis. Mereka berharap Pemkot Bekasi segera menindaklanjuti usulan tersebut agar kondisi lingkungan di wilayah mereka menjadi lebih baik.
Bambang menegaskan bahwa dirinya akan mengawal semua aspirasi yang disampaikan oleh warga. Ia akan menyampaikannya kepada dinas terkait agar dapat segera ditindaklanjuti. “Terkait aspirasi UMKM dan perbaikan lingkungan, saya akan mengawal masukan warga tersebut ke dinas terkait,” jelasnya.
Reses III ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan DPRD Kota Bekasi dalam menyerap aspirasi masyarakat. Setiap anggota DPRD melakukan reses di daerah pemilihan masing-masing untuk memastikan bahwa kebutuhan dan harapan warga dapat diwujudkan melalui kebijakan dan program pembangunan yang diambil oleh pemerintah.
Hasil dari kegiatan reses ini akan menjadi pokok pikiran DPRD Kota Bekasi yang akan dibahas dalam rapat paripurna. Selanjutnya, hasilnya akan ditindaklanjuti bersama Pemkot Bekasi dalam bentuk kebijakan dan program pembangunan ke depan.






