Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sekitar Masjid Agung Kota Tasikmalaya
Sebanyak 252 pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di trotoar sekitar Masjid Agung, Kota Tasikmalaya, telah ditertibkan pada Rabu (10/12/2025). Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mempercantik wajah kota, meningkatkan kenyamanan ruang publik, serta memberikan kepastian usaha bagi para pedagang melalui relokasi yang lebih teratur.
Penertiban ini dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) Tasikmalaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tasikmalaya. Para PKL kini telah dipindahkan ke lokasi baru, yaitu area di depan bekas Kantor Pemda Kabupaten Tasikmalaya, dekat Pos Polisi Taman Kota, serta sepanjang Jalan Pemuda.
Banyak warga mengaku merasa lebih nyaman setelah penataan dilakukan. Jalur pedestrian yang sebelumnya padat kini kembali lapang, sehingga anak-anak dan keluarga dapat menikmati area ruang terbuka tanpa terganggu oleh lalu-lalang pedagang.
Bukan Mematikan Usaha Masyarakat
Upaya pemindahan ini bukan bertujuan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi lebih kepada pengaturan agar kawasan masjid tetap kondusif, bersih, dan nyaman bagi jamaah. Selain itu, ini menjadi awal dari penataan kawasan Masjid Agung untuk menciptakan ruang publik yang rapi, religius, namun tetap ramah terhadap usaha.
Melalui penataan ini, keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kenyamanan ibadah dapat terus terjaga, guna mewujudkan Kota Tasik yang Maju, Nyaman, dan Bersih.
“Jadi PKL yang biasa mangkal di seputaran masjid agung dan taman kota dipindahkan ke area samping taman,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Sofian Zaenal Mutaqien ketika dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, penataan ini sudah disepakati oleh semua para PKL melalui pengurusnya masing-masing pada saat rapat yang digelar pada Senin kemarin. Untuk jumlahnya ada sekitar 252 PKL yang tercatat yang berada di area Masjid Agung dan Taman Kota.
“Nanti kedepannya bahwa PKL bukan liar lagi, bisa dibina terus kemudian dibimbing berkaitan dengan produksi halal, serta kebersihannya,” jelasnya.
Seorang PKL di masjid Agung, Yayan (38), menegaskan, bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika harus dipindahkan, jika hal tersebut sudah menjadi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau itu yang lebih baik mah terima-terima aja, aku nurutin yang banyak aja,” ungkap Yayan.
Yayan yang sudah membuka lapaknya di area Masjid Agung sebagai penjual cilor sejak tahun 2017. Namun, belum mengetahui secara pasti lokasi baru bisa ramai atau tidak.
“Kalau masalah jualan gak bisa itu yah, ada rame, ada sepinya, belum bisa nentuin,” kata Yayan.
Proses Relokasi dan Persiapan Lokasi Baru
Proses relokasi para PKL dilakukan secara bertahap. Setiap PKL diberikan kesempatan untuk memahami perubahan yang akan terjadi dan diberikan informasi mengenai lokasi baru yang akan mereka tempati. Para pedagang juga diberikan bimbingan terkait cara menjaga kebersihan dan kualitas produk yang dijual.
Pemindahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra kota Tasikmalaya sebagai kota yang tertata dan ramah lingkungan. Selain itu, lokasi baru yang dipilih juga memiliki potensi untuk menarik lebih banyak pengunjung, terutama karena letaknya yang strategis dan dekat dengan fasilitas umum seperti pos polisi dan taman kota.
Para PKL yang dipindahkan juga diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang bertujuan meningkatkan keterampilan mereka dalam mengelola usaha, termasuk di bidang kebersihan dan produksi makanan halal.
Tanggapan Masyarakat dan PKL
Banyak warga mengapresiasi langkah penertiban ini. Mereka merasa lebih nyaman berjalan di trotoar yang kini lebih luas dan bebas dari gangguan pedagang. Beberapa orang tua juga menyampaikan bahwa anak-anak kini bisa bermain di area ruang terbuka dengan aman.
Sementara itu, para PKL sendiri tampaknya cukup terbuka terhadap perubahan. Meskipun beberapa dari mereka masih khawatir tentang tingkat keramaian di lokasi baru, mereka tetap siap menjalani aturan yang diberlakukan.









