4.271 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kuningan Resmi Diangkat

by -33 views
by
4.271 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kuningan Resmi Diangkat

Pengangkatan 4.271 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kuningan

Pengharapan yang lama berbuah kebahagiaan bagi 4.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Mereka resmi diangkat setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Kuningan. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis pada apel pagi di Halaman Parkir Timur Sekretariat Daerah (Setda) Kuningan, Kompleks Kuningan Islamic Centre (KIC), Jalan Ir. Soekarno, Selasa (16/12/2025).

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Kuningan Nomor 800.1.2.5/KPTS.1289-BKPSDM/2025 tertanggal 21 November 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, dalam sambutannya menegaskan bahwa para PPPK yang menerima SK kini resmi menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saudara-saudara kini menjadi bagian dari aparatur pemerintah daerah. Jaga kehormatan institusi dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” tegas Bupati.

Baca Juga:  Nggak Biasa! Inspirasi Nama Bayi Unik Yang Jarang Didengar (dan Artinya!)

Ia juga berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat fokus menjalankan amanah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Selain itu, Bupati meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memberikan pembinaan dan dukungan agar pelaksanaan tugas PPPK berjalan optimal.

Momen Bersejarah bagi PPPK Paruh Waktu

Sementara itu, perwakilan PPPK Paruh Waktu, Otong Supriatna, yang bertugas di Kecamatan Ciniru, menyampaikan rasa syukur atas pengangkatan tersebut. Menurutnya, momen ini menjadi peristiwa bersejarah bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kuningan.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan hanya soal jumlah, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan kepastian dalam pengabdian. Kami bangga atas perhatian dan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

Selain menerima SK pengangkatan, para PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah disesuaikan dengan profesi masing-masing, seperti guru, perawat, bidan, dokter, teknisi, pranata komputer, pengelola tata usaha, dan profesi lainnya. Layanan ini merupakan bagian dari Program Inovasi LAPTOP ASN (Layanan Administrasi Kependudukan Perubahan Terhadap Kelompok Pekerjaan Aparatur Sipil Negara).

Baca Juga:  Gerombolan Remaja Tanggung di Bandung Digiring Polisi, Kerap Kumpul sambi Tenggak Miras, Bikin Resah

Suasana Penuh Keberkahan

Usai prosesi penyerahan SK, suasana penuh kegembiraan mewarnai kegiatan tersebut. Guyuran air dari mobil pemadam kebakaran menjadi penutup acara yang disambut antusias oleh ribuan PPPK Paruh Waktu sebagai simbol sukacita dan semangat baru dalam mengemban amanah sebagai aparatur pemerintah.

Berikut adalah beberapa hal penting yang terjadi dalam acara tersebut:

  • Penyerahan SK pengangkatan dilakukan secara simbolis
  • Bupati Kuningan memberikan pesan penting kepada PPPK Paruh Waktu
  • Para PPPK menerima dokumen penting seperti KK dan KTP
  • Acara ditutup dengan guyuran air dari mobil pemadam kebakaran sebagai simbol keberkahan

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.