Cetak e-KTP Kabupaten Bogor Kini Bisa di Kecamatan, Cek 10 Lokasinya!

by -141 views
by
Cetak e-KTP Kabupaten Bogor Kini Bisa di Kecamatan, Cek 10 Lokasinya!

JABARMEDIA – Kabar segar berhembus bagi warga Kabupaten Bogor yang selama ini mengeluhkan jauhnya jarak tempuh untuk mengurus administrasi kependudukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi melakukan terobosan strategis dengan mendesentralisasikan layanan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) langsung di kantor kecamatan.

Langkah progresif ini dimulai dengan tahap uji coba (pilot project) di 10 kecamatan terpilih. Kebijakan ini diambil sebagai respons cepat atas instruksi Bupati Bogor yang menginginkan birokrasi pelayanan publik dipangkas, sehingga masyarakat tidak perlu lagi membuang waktu dan biaya transportasi mahal hanya untuk mencetak fisik KTP.

Daftar 10 Kecamatan Percontohan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab, menjelaskan bahwa pemilihan 10 lokasi perdana ini didasarkan pada analisis demografis dan geografis. Prioritas diberikan pada wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi serta area yang memiliki jarak tempuh cukup jauh ke pusat pemerintahan atau kantor UPT.

Kesepuluh kecamatan yang kini melayani cetak e-KTP tersebut adalah:

  1. Sukajaya
  2. Jasinga
  3. Tenjo
  4. Parung Panjang
  5. Jonggol
  6. Cisarua
  7. Sukamakmur
  8. Gunung Putri
  9. Citeureup
  10. Ciomas
Baca Juga:  Polisi Petakan Titik Macet di Sukabumi

Program ini adalah implementasi nyata dari arahan Bupati Bogor. Tujuannya sederhana namun krusial, yakni mendekatkan ‘negara’ ke tengah masyarakat. Kami ingin memastikan warga tidak lagi kesulitan mengakses hak administrasi dasarnya,” tegas Renaldi.

Transformasi dari Perekaman ke Pencetakan

Perubahan ini dinilai signifikan. Sebelumnya, kantor kecamatan hanya berfungsi sebagai tempat perekaman data biometrik, sementara proses pencetakan fisik e-KTP harus dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang biasanya membawahi beberapa kecamatan sekaligus, atau bahkan harus ke kantor pusat di Cibinong.

Dulu paradigmanya sentralistik, rekam di kecamatan tapi cetak harus lari ke UPT. Sekarang kita ubah, warga datang ke kecamatan, rekam, dan jika syarat serta logistik aman, KTP bisa dicetak hari itu juga di tempat yang sama,” tambah Renaldi.

Kesiapan Infrastruktur Menuju 2026

Guna mendukung kelancaran program ini, Disdukcapil telah mendistribusikan perangkat lengkap mulai dari mesin cetak (printer), blangko e-KTP, hingga tinta khusus ke lokasi sasaran. Renaldi juga menyoroti pentingnya stabilitas jaringan internet sebagai tulang punggung sistem ini, mengingat beberapa wilayah Bogor memiliki kontur geografis yang menantang (blind spot).

Baca Juga:  Reog, Ogoh-ogoh, dan Sisingaan Meriahkan Hari Jadi Purwakarta

Saat ini, total terdapat 38 titik layanan adminduk di Kabupaten Bogor, yang terdiri dari 20 loket di kantor dinas Cibinong, 7 UPT, 1 Gerai di Mal Pelayanan Publik (MPP), dan 10 kecamatan percontohan ini.

Disdukcapil menargetkan pada tahun 2026 mendatang, seluruh 40 kecamatan di Kabupaten Bogor sudah bisa melayani pencetakan e-KTP secara mandiri. Untuk jam operasional, layanan ini mengikuti jam kerja kecamatan (Senin-Jumat). Namun opsi pembukaan layanan di akhir pekan (Weekend Service) tetap terbuka menyesuaikan urgensi kebutuhan warga.

Terobosan ini diharapkan menjadi solusi permanen atas keluhan klasik layanan publik di Kabupaten Bogor. Sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan humanis.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.