Kasus Pembuangan Bayi di Tasikmalaya Terungkap
Kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga Kampung Panyiraman, Desa Banjarwangi, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya terungkap. Kejadian ini terjadi pada dini hari Senin 1 Desember 2025. Polisi berhasil membongkar drama pembuangan bayi yang dibungkus kantong plastik hitam.
Ternyata, pelaku adalah sang ibu pemilik rumah. Dia berpura-pura panik sebagai orang pertama yang menemukan sang bayi. Penemuan bayi berkelamin laki-laki ini sempat membuat heboh warga. Banyak yang bersimpati pada perempuan yang mengaku sebagai penemu bayi itu. Namun, drama itu berakhir di tangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Ridwan Budiarta mengungkapkan, melalui rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, fakta-fakta yang tak terduga akhirnya terkuak. Pelaku pembuang bayi itu tiada lain adalah pemilik rumah yang pertama kali menemukan bayi di teras rumahnya. Pelaku menyusun rencana untuk berpura-pura panik dan mencari pertolongan.
“Pelaku sudah kita ungkap. Ibu bayi itu adalah orang yang pertama kali mengaku menemukan bayi di depan rumahnya sendiri,” kata Ridwan, Selasa 2 Desember 2025.
Dia menambahkan, motif di balik pembuangan dan sandiwara penemuan bayi ini adalah rasa takut serta malu dari sang pelaku terhadap keluarga dan warga sekitar. Pelaku berstatus janda dan sempat mau menikah, tetapi ditinggalkan oleh calon suaminya.
“Pelaku mengaku takut dan malu pada keluarga dan warga sekitar. Setelah ditinggalkan calon suaminya, ia merasa tidak sanggup menghadapi situasi tersebut,” kata Ridwan.
Polisi menduga, tindakan berpura-pura menemukan bayi dilakukan karena si ibu berada dalam kondisi panik dan tak tega membiarkan bayinya meninggal. Lantas, ia memilih jalan tengah, yakni meletakkan bayi di teras rumahnya sendiri dan berpura-pura menemukan agar mendapat pertolongan cepat dari warga.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami unsur niat pelaku. Apakah tujuannya tersebut hanya untuk menutupi kelahiran dan merawat bayi kembali secara diam-diam atau memang berniat melepaskan tanggung jawab.
“Mengingat kondisi fisik dan psikis pelaku perlu pemulihan ekstra, saat ini kita prioritaskan pemulihan itu dulu,” ujar Ridwan.
Kini, Satreskrim Polres Tasikmalaya terus berkoordinasi dengan UPTD PPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pihak medis untuk memastikan hak-hak ibu dan bayi terpenuhi.
Fakta-Fakta Terkait Kasus Ini
-
Pelaku adalah ibu kandung bayi
Tidak seperti yang dikira warga, pelaku ternyata adalah ibu dari bayi yang ditemukan. Ia berpura-pura menjadi korban yang menemukan bayi di teras rumahnya sendiri. -
Motif pelaku
Motif utama pelaku adalah rasa takut dan malu terhadap keluarga dan lingkungan sekitar. Ia juga sedang dalam proses menikah, tetapi calon suaminya meninggalkannya. -
Perilaku pelaku
Pelaku melakukan tindakan berpura-pura menemukan bayi karena dalam keadaan panik dan ingin memastikan bayi mendapatkan bantuan. -
Proses penyelidikan
Polisi melakukan penyelidikan intensif dan gelar perkara untuk mengungkap fakta-fakta tersembunyi. -
Pemulihan kondisi pelaku
Saat ini, pihak kepolisian lebih fokus pada pemulihan kondisi fisik dan psikis pelaku sebelum menentukan tindakan hukum selanjutnya.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pihak Berwajib
-
Koordinasi dengan lembaga perlindungan anak
Polisi bekerja sama dengan UPTD PPA dan KPAI untuk memastikan hak-hak ibu dan bayi terlindungi. -
Pemeriksaan medis
Pihak medis juga terlibat dalam memastikan kondisi kesehatan ibu dan bayi. -
Penyelidikan lebih lanjut
Tim penyidik masih mempelajari apakah pelaku memiliki niat untuk menutupi kelahiran atau memang ingin melepaskan tanggung jawab. -
Edukasi masyarakat
Dalam kasus seperti ini, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang disampaikan tanpa verifikasi. -
Pemulihan mental dan emosional pelaku
Pihak berwenang memberikan prioritas pada pemulihan kondisi mental pelaku sebelum menetapkan tindakan hukum.







