Dua Pria di Bekasi Ditangkap Bawa Senjata dan 503 Amunisi Ilegal

by -30 views
by
Dua Pria di Bekasi Ditangkap Bawa Senjata dan 503 Amunisi Ilegal



Dua orang pria dengan inisial RS dan O ditangkap oleh Direskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal di Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu senjata api jenis revolver.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai seseorang yang memiliki senjata api. Tim operasional kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka RS beserta barang bukti di sebuah pom bensin di Jalan Cut Mutia, Margahayu, Kota Bekasi.

“Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RS beserta barang buktinya di pom bensin di Jl. Cut Mutia, Margahayu,” ujar Abdul Rahim.

Dari hasil pemeriksaan awal, RS mengaku bahwa amunisi yang dimilikinya berasal dari seseorang bernama O. Hal ini menjadi dasar bagi tim untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku mendapatkan amunisi dari atas nama O,” tambah Abdul Rahim.



Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap O di sebuah kontrakan di Jalan Kartika No. 47, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (26/11) sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga:  Pemkot Cirebon Bangun Toleransi Berbasis Warga untuk Kedamaian Ekonomi dan Wisata

“Dari hasil interogasi diketahui bahwa selain menjual amunisi kepada RS, saudara O juga masih menyimpan sejumlah amunisi di tempat tinggalnya,” jelas Abdul Rahim.

Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • 17 magazine senjata api
  • 3 magazine airsoft
  • 1 lembar buku senjata api
  • 2 boks sparepart senpi pistol
  • 1 senjata api berbentuk revolver
  • 503 butir amunisi berbagai ukuran

Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran senjata api ilegal yang terlibat dalam kasus ini. Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memerangi peredaran senjata ilegal yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.