Harga Emas Antam dan Pegadaian di Indramayu dan Majalengka Hari Ini Anjlok Tajam

by -39 views
by
Harga Emas Antam dan Pegadaian di Indramayu dan Majalengka Hari Ini Anjlok Tajam

Perubahan Harga Emas Antam dan Pegadaian Hari Ini

Harga emas Antam dan emas Pegadaian hari ini, Rabu (3/12/2025), menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Hal ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global.

Pada perdagangan hari ini, harga emas Antam Logam Mulia di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung Jakarta dibanderol Rp 2.412.000 per gram. Harga ini turun sebesar Rp 13.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam menguat dari rentang Rp 2.380.000 hingga Rp 2.425.000 per gram. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, harga emas Antam naik ke level Rp 2.278.000 per gram.

Sementara itu, harga emas di Pegadaian juga mengalami penurunan. Galeri24 dan UBS kompak menunjukkan penurunan harga. Harga jual emas Galeri24 turun menjadi Rp 2.460.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.466.000. Sementara emas UBS turun menjadi Rp 2.481.000 dari harga semula Rp 2.498.000 per gram.

Baca Juga:  Pembunuh Brown University Menghilang 4 Hari, FBI Selidiki 200 Informasi

Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut melemah. Hari ini, harga buyback berada di level Rp 2.273.000 per gram, turun Rp 13.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan nilainya belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Pajak Terkait Transaksi Emas

Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Baca Juga:  Shuttle Bandel di Jatinangor Sumedang Ancam Keselamatan Pengendara dan Pejalan Kaki

Rincian Harga Emas Terbaru Hari Ini

Berikut adalah rincian harga emas terbaru hari ini:

Harga Emas Galeri24

  • 0,5 gram : Rp 1.290.000
  • 1 gram : Rp 2.460.000
  • 2 gram : Rp 4.847.000
  • 5 gram : Rp 12.028.000
  • 10 gram : Rp 23.992.000
  • 25 gram : Rp 59.832.000
  • 50 gram : Rp 119.569.000
  • 100 gram : Rp 239.020.000
  • 250 gram : Rp 593.750.000
  • 500 gram : Rp 1.187.499.000
  • 1.000 gram : Rp 2.374.997.000

Harga Emas UBS

  • 0,5 gram : Rp 1.341.000
  • 1 gram : Rp 2.481.000
  • 2 gram : Rp 4.923.000
  • 5 gram : Rp 12.163.000
  • 10 gram : Rp 24.198.000
  • 25 gram : Rp 60.375.000
  • 50 gram : Rp 120.503.000
  • 100 gram : Rp 240.909.000
  • 250 gram : Rp 602.095.000
  • 500 gram : Rp 1.202.776.000

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam. Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Juga:  Penggal Anak Majikan, TKI Divonis Mati di Arab Saudi


About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.