Kasus KDRT di Sawangan, Depok: Peristiwa Kekerasan yang Menggemparkan
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat, telah menjadi perhatian masyarakat setelah viral di media sosial. Kejadian ini melibatkan seorang suami yang diduga menganiaya istrinya hingga korban mengalami luka serius.
Menurut informasi yang diperoleh, insiden tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2025), saat pelaku dan korban sedang menginap di rumah sepupu korban di kawasan Sawangan. Pelaku diketahui bernama AA, sementara korban adalah RA.
Kronologi Penganiayaan
Insiden berawal dari cekcok antara pasangan suami istri. Saat itu, pelaku meminjam ponsel korban untuk bermain gim. Namun, ketika korban meminta kembali ponselnya, pelaku menolak. Hal ini memicu pertengkaran yang berujung pada tindakan agresif dari pelaku.
Telepon genggam korban dibanting, kemudian pelaku memukul wajah korban menggunakan benda tersebut. Akibatnya, korban terjatuh dan tidak mampu melawan karena mengalami luka serius pada bagian mata kiri.
Tidak berhenti di situ, pelaku kembali memberikan pukulan dengan tangan kosong ke wajah korban. Selain lebam parah pada mata kiri, korban juga mengalami luka berdarah di pelipis kiri serta cedera di paha kanan akibat diinjak oleh pelaku.
Tindakan Darurat dan Penanganan Medis
Melihat kondisi korban yang semakin memburuk, keluarga segera membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka-luka yang dideritanya.
Respons Pihak Berwajib
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Mudi, membenarkan adanya peristiwa KDRT tersebut. Menurutnya, kejadian berlangsung di rumah sepupu korban yang saat itu sedang ditinggali. Ia menyampaikan bahwa penyidik sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Langkah yang Diperlukan
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran akan hak dan martabat setiap individu, terutama dalam hubungan rumah tangga. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap tanda-tanda KDRT dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib jika ditemukan.
Selain itu, perlunya pendidikan tentang hubungan yang sehat dan saling menghormati antar pasangan juga sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus seperti ini.
Kesimpulan
Kasus KDRT di Sawangan, Depok, menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Dengan adanya kesadaran dan tindakan cepat dari pihak terkait, diharapkan dapat mencegah terjadinya kekerasan yang merugikan pihak-pihak yang terlibat.








