Kasus kekerasan perempuan di Cirebon naik, DPPKBP3A catat 104 laporan

by -73 views
by
Kasus kekerasan perempuan di Cirebon naik, DPPKBP3A catat 104 laporan

Peningkatan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Kabupaten Cirebon

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon mencatat adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan fisik maupun seksual, sepanjang tahun ini. Berdasarkan laporan masyarakat yang masuk, tercatat sebanyak 104 kasus.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengungkapkan bahwa peningkatan tersebut bukan hanya disebabkan oleh bertambahnya kejadian, tetapi juga karena meningkatnya keberanian korban dan keluarga untuk melapor atau menyampaikan keluhan mereka.

“Angka kasus kekerasan fisik maupun seksual tahun ini meningkat. Kenaikan ini terjadi karena para korban dan keluarganya sudah mulai berani melapor. Jumlahnya ada 104 kasus, dan itu baru dari yang melapor saja,” ujar Indra Fitriani, yang akrab disapa Fitri.

Menurut Fitri, kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon, baik di wilayah timur maupun barat. Ia menduga jumlah kasus yang tidak dilaporkan masih cukup banyak, sehingga fenomena ini diibaratkan seperti gunung es.

Baca Juga:  Selama Desember, PNS di Banyuwangi Tak Boleh Pakai Seragam

“Dari laporan yang masuk, kasusnya didominasi kekerasan seksual. Namun kami meyakini yang belum melapor jumlahnya masih banyak. Yang terlihat saat ini baru permukaannya saja,” jelasnya.

Upaya Pencegahan Kekerasan

Sebagai upaya pencegahan, DPPKBP3A terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di berbagai wilayah. Edukasi tersebut menyasar ibu rumah tangga dan masyarakat umum melalui berbagai pertemuan yang telah dijadwalkan.

Dalam sepekan terakhir, DPPKBP3A telah melaksanakan kegiatan edukasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Gegesik, Panguragan, dan Karangsembung. Selain itu, edukasi juga diberikan langsung kepada anak-anak melalui kegiatan di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

“Kami juga masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada anak-anak. Minimal kita bisa mencegah kekerasan seksual yang saat ini semakin marak,” kata Fitri.

Ia menambahkan, anak-anak juga didorong untuk berani melaporkan kepada orang tua, khususnya ibu, apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

“Kami minta anak-anak langsung melapor ke ibunya jika ada orang yang berani menyentuh, baik lawan jenis maupun sesama jenis. Karena anak-anak belum tentu memahami bahwa itu sudah termasuk pelecehan seksual,” ujarnya.

Baca Juga:  Restoran di Bogor Dilarang Pakai Gas 3 Kilo

Edukasi Melalui Video dan Hotline

Selain edukasi langsung, DPPKBP3A juga memproduksi video edukasi terkait dampak penggunaan smartphone serta pengaruh pola perilaku orang tua, termasuk kebiasaan menonton konten tertentu yang tanpa disadari dapat ditiru oleh anak-anak.

Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindakan kekerasan.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, bisa menghubungi hotline kami di SAPA 129.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.