Kinerja Positif Perumda Tirta Kamuning Tingkatkan PAD Kuningan 13 Persen

by -69 views
by
Kinerja Positif Perumda Tirta Kamuning Tingkatkan PAD Kuningan 13 Persen

Perumda Air Minung Tirta Kamuning Menunjukkan Kinerja Positif

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan mencatat kinerja yang terus menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari berbagai indikator seperti pendapatan perusahaan, efisiensi biaya operasional, pertumbuhan laba, hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Direktur Utama Perumda Tirta Kamuning, Dr. Ukas Suharfaputra, menjelaskan bahwa capaian tersebut didasarkan pada hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, pendapatan perusahaan mengalami kenaikan signifikan sebesar 13,8 persen, dari Rp58,46 miliar pada 2021 menjadi Rp66,53 miliar pada 2024.

“Kenaikan pendapatan ini juga diiringi dengan efisiensi biaya operasional sebesar 4,4 persen, dari Rp21,824 miliar pada 2021 menjadi Rp20,855 miliar pada 2022,” ujar Ukas kepada wartawan.

Pertumbuhan Laba dan Kontribusi PAD

Pertumbuhan positif juga terlihat dari sisi profitabilitas dan kontribusi terhadap PAD. Pada 2021, laba perusahaan tercatat Rp5,007 miliar dengan setoran PAD sebesar Rp1,939 miliar. Pada 2022, laba meningkat menjadi Rp5,343 miliar dan PAD mencapai Rp2,303 miliar.

Baca Juga:  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Kepincut Objek Wisata Hanjeli

Selanjutnya, pada 2023 laba perusahaan naik menjadi Rp6,038 miliar dengan kontribusi PAD sebesar Rp1,885 miliar. Pada 2024, laba kembali meningkat menjadi Rp6,680 miliar dengan PAD Rp2,321 miliar. Sementara pada 2025, laba perusahaan mencapai Rp6,940 miliar dengan kontribusi PAD sebesar Rp2,586 miliar.

Secara kumulatif, laba Perumda Tirta Kamuning tercatat tumbuh sebesar 38,61 persen, sedangkan kontribusi PAD melonjak hingga 64,7 persen. Terkait penurunan PAD pada 2023, Ukas menjelaskan bahwa hal tersebut bukan disebabkan oleh penurunan kinerja perusahaan, melainkan dampak kebijakan pemerintah pusat mengenai kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

Perubahan Kebijakan Pajak dan Dampaknya

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, perusahaan dengan pendapatan bruto di atas Rp50 miliar dikenakan tarif PPh Badan sebesar 22 persen, meningkat dari sebelumnya 11 persen. Akibatnya, porsi laba yang disetorkan sebagai PAD sempat menurun. Namun, pada tahun-tahun berikutnya kontribusi PAD kembali meningkat seiring pertumbuhan laba perusahaan.

Penilaian Kinerja dan Peningkatan Layanan

Selain itu, BPKP juga mencatat peningkatan skor kinerja Perumda Tirta Kamuning berdasarkan indikator BPP SPAM dengan kategori sehat. Skor kinerja tercatat sebesar 3,60 pada 2021, meningkat menjadi 3,70 pada 2022, 3,76 pada 2023, dan kembali naik menjadi 3,81 pada 2024.

Baca Juga:  [Drama Korea Terpopuler] 5 Rekomendasi Minggu Ini: Yang Sedang Booming di Netflix

“Secara keseluruhan, skor kinerja meningkat hingga 21 persen,” kata Ukas.

Ia menambahkan, peningkatan juga terjadi pada cakupan layanan dan debit air. Jumlah sambungan langganan (SL) bertambah dari 52.443 pada 2021 menjadi 55.748 SL pada 2024, atau meningkat sekitar 6,30 persen.

Peningkatan Kapasitas Air Baku

Kapasitas air baku pun bertambah melalui penambahan debit dari sejumlah sumber mata air baru selama 2023–2024, di antaranya Mata Air Cijalatong dan Cibangir di Cipari, Mata Air Cilukutuk di Cileuleuy, serta Mata Air Curug Mangkok di Cisantana. Total tambahan debit dari sumber-sumber tersebut mencapai 116,84 liter per detik.

“Penambahan ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan cakupan pelayanan air minum bagi masyarakat,” pungkasnya.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.