Aksi Pencurian Disertai Kekerasan di Minimarket Sumber, Cirebon
Pada Senin (15/12/2025) petang, sebuah aksi pencurian disertai kekerasan terjadi di sebuah minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kejadian ini terjadi hanya beberapa ratus meter dari Mako Polresta Cirebon, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Pelaku dengan inisial SD (28), seorang warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, nekat melakukan aksinya dengan modus menukarkan uang pecahan puluhan ribu rupiah. Namun, aksi tersebut berubah menjadi tindakan kekerasan saat pelaku memaksa korban menyerahkan uang dari brankas.
Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.55 WIB, saat minimarket masih ramai oleh aktivitas karyawan. “Pelaku datang ke minimarket dengan maksud menukarkan uang pecahan. Namun saat karyawan masuk ke dalam gudang, pelaku justru menodongkan sebilah pisau dan memaksa korban menyerahkan uang yang ada di dalam brankas,” jelasnya.
Dalam kondisi terancam, salah satu karyawan sempat berada di bawah tekanan pelaku. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa karyawan minimarket sempat ditawan sebelum akhirnya situasi berbalik. Aksi pelaku tidak berjalan mulus karena karyawan lain yang mengetahui kejadian tersebut berusaha melakukan perlawanan.
Dengan keberanian dan kerja sama antar pegawai, pelaku akhirnya berhasil dibekuk dan diamankan di lokasi. “Pelaku berhasil diamankan setelah mendapat perlawanan dari karyawan lainnya. Selanjutnya, pelaku langsung diserahkan kepada petugas Polresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Sumarni.
Akibat kejadian tersebut, pihak minimarket mengalami kerugian materiil sebesar Rp 28.436.548. Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polresta Cirebon guna dilakukan pengusutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku nekat melakukan pencurian dan kekerasan tersebut dilatarbelakangi masalah ekonomi. “Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motif pelaku adalah untuk membayar hutang dan angsuran sepeda motor,” jelas dia.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain dalam peristiwa tersebut.
Kapolresta Cirebon turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” katanya.
Selain itu, jajaran Polresta Cirebon juga memperkuat pengamanan dan meningkatkan patroli untuk mengantisipasi kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Sebelumnya, keramaian mendadak pecah di depan sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (15/12/2025) malam. Puluhan warga terlihat berkerumun di pinggir jalan, sementara arus lalu lintas sempat tersendat akibat banyaknya sepeda motor yang berhenti tak beraturan.
Peristiwa itu dengan cepat viral di media sosial dan tersebar luas di berbagai grup WhatsApp warga. Salah satu pesan berantai menyebutkan bahwa karyawan minimarket sempat ditawan oleh pelaku. “Maling di Alfa Tukmudal Sumber belakang Polresta, karyawan Alfa sempat ditawan oleh pelaku kejadian jam 18.20,” tulis pesan berantai yang beredar, Rabu (17/12/2025) pagi.
Keramaian tersebut terekam dalam sejumlah video amatir warga. Dalam salah satu video berdurasi 37 detik, terlihat suasana malam yang riuh di depan minimarket, dengan warga memenuhi badan jalan sambil meneriakkan kata “maling” dan “pencuri”. Video lainnya memperlihatkan seorang pria muda diamankan oleh massa. Pria tersebut tampak mengenakan jaket cokelat tua, membawa tas selempang dan terlihat bertelanjang kaki saat digiring di tengah kerumunan warga.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, membenarkan peristiwa pencurian disertai kekerasan tersebut. “Ya benar, kami mengamankan pelaku pencurian dan kekerasan di minimarket yang beraksi di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon,” tegasnya.
Polisi memastikan situasi di lokasi telah kembali kondusif, sementara proses hukum terhadap pelaku terus berjalan.








