Mobil Travel di Jatinangor Masih Parkir Sembarangan, Warga Kritik Kekuatan Satpol PP

by -34 views
by
Mobil Travel di Jatinangor Masih Parkir Sembarangan, Warga Kritik Kekuatan Satpol PP

Masalah Parkir Sembarangan Mobil Travel Hi-Ace di Jatinangor

Masyarakat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, masih mengeluhkan keberadaan sejumlah mobil travel jenis Hi-Ace yang parkir sembarangan. Mobil-mobil tersebut sering kali diparkir di bahu jalan raya Sumedang-Bandung, khususnya di wilayah Jatinangor. Hal ini tidak hanya mengganggu kenyamanan orang lain, tetapi juga menimbulkan risiko terhadap keselamatan para pejalan kaki dan pengendara yang melintas.

Tindakan tak terpuji dari perusahaan tersebut menyebabkan gangguan lalu lintas dan merusak keindahan kota. Meski telah dilakukan inspeksi mendadak oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, pihak travel masih membandel dan tidak mematuhi aturan.

Pantauan terbaru menunjukkan bahwa lima unit mobil Hi-Ace masih parkir di bahu jalan dan bahkan di atas trotoar. Kondisi ini menjadi sorotan masyarakat setempat, yang berharap ada tindakan nyata dari pihak berwajib.

Tanggapan Masyarakat

Ismet Suparmat, tokoh masyarakat Jatinangor, menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan DPRD Sumedang masih kurang efektif. Ia menegaskan bahwa masyarakat butuh aksi nyata, bukan sekadar ucapan atau janji-janji kosong.

Baca Juga:  Aktivis GGW Kritik Dugaan Pungli Revitalisasi Garut, APH Diminta Tindak Lanjuti

“Jangan omdo, masyarakat butuh aksi nyata. Tertibkan, sudah banyak terjadi kecelakaan,” ujar Ismet kepada Tribun Jabar.

Arif Permana (40), warga Jatinangor lainnya, menyayangkan lemahnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, jika perusahaan travel sudah membandel, maka tindakan tegas harus dilakukan.

“Saya menilai Satpol PP lemah dalam penegakan Perda. Seharusnya, jika sudah membandel seperti itu, ya tindak tegas, itu kan jelas tak berizin, bukan melanggar lagi tapi sudah membahayakan keselamatan orang lain,” kata Arif.

Ia berharap Satpol PP dan pihak-pihak terkait memiliki nyali untuk menindak tegas shuttle travel tersebut. “Jika sudah disidak tetap membandel, Satpol PP harus tegas dan bernyali,” tambahnya.

Penindakan yang Dilakukan

Sebelumnya, saat aparat gabungan Satpol PP dan Dishub Sumedang melakukan sidak pada bulan September 2025, pihak travel mengklaim bahwa mereka telah melarang para driver untuk parkir di badan jalan. Selain itu, pihak travel juga meminta para driver untuk mempercepat proses penumpang yang akan naik atau turun di lokasi tersebut agar tidak mengganggu lalu lintas.

Baca Juga:  Imigrasi Karawang Deportasi 19 WNA Tahun Ini, Warga Tiongkok Paling Banyak Akibat Izin Kedaluwarsa

Namun, hingga artikel ini diturunkan, kontributor Tribunjabar.id masih berusaha untuk mendapatkan tanggapan terbaru dari pihak perusahaan otobus dan Satpol PP Sumedang terkait masih terjadinya parkir sembarangan dari sejumlah armadanya.

Kesimpulan

Masalah parkir sembarangan mobil travel Hi-Ace di Jatinangor masih menjadi isu yang belum terselesaikan. Meskipun telah dilakukan beberapa upaya penindakan, tampaknya tindakan tersebut belum cukup efektif. Masyarakat berharap pihak berwajib dapat lebih tegas dalam menjalankan peran mereka, sehingga kondisi yang tidak nyaman dan berbahaya ini bisa segera diperbaiki.


About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.