JABARMEDIA – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat kembali diwujudkan. Melalui sinergi antara Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Bogor secara resmi menyerahkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 44.259 pekerja rentan dan 3.581 marbot di wilayah Kabupaten Bogor.
Penyerahan simbolis kartu perlindungan ini dilaksanakan di Lobi Gedung Tegar Beriman pada Minggu, 14 Desember 2025. Menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat yang paling rentan. Total penerima manfaat pada tahap awal ini mencapai 47.840 orang.
Implementasi Perbup 48 Tahun 2025: Perlindungan Menyeluruh di Desa
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Nana Mulyana, menjelaskan bahwa program masif ini merupakan tindak lanjut langsung dari Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan.
“Program ini adalah implementasi nyata dari Perbup Nomor 48 Tahun 2025. Salah satu alokasi prioritas yang kami tetapkan adalah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di desa. Tujuannya sangat jelas: untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan rasa aman yang fundamental bagi masyarakat,” terang Nana Mulyana.
Program perlindungan jaminan sosial ini dibiayai secara kolaboratif melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Bogor. Sinergi pendanaan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dari tingkat provinsi hingga kabupaten dalam memastikan kelompok pekerja rentan mendapatkan hak perlindungan mereka.
Lebih lanjut, Nana Mulyana menyampaikan optimisme terkait peningkatan cakupan program ini di masa depan.
“Pada tahun 2026 mendatang, kami menargetkan jumlah penerima perlindungan ini akan meningkat signifikan. Menyentuh angka 5.535 penerima baru,” tambahnya, menunjukkan rencana keberlanjutan program.
Negara Hadir Menjamin Keselamatan Kerja
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Andi Widya Leksana, menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin erat dengan Pemkab Bogor. Menurutnya, sinergi ini adalah manifestasi konkret dari kehadiran negara dalam melindungi warganya.
“Melalui program strategis ini, negara hadir secara nyata melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjamin keselamatan dan perlindungan kerja bagi pekerja rentan dan marbot di seluruh Kabupaten Bogor,” ujar Andi.
Andi Widya Leksana memaparkan data BPJS Ketenagakerjaan yang menunjukkan bahwa terdapat sekitar 2,1 juta pekerja di Kabupaten Bogor. Terbagi menjadi 1,1 juta pekerja formal dan 1 juta pekerja informal. Berdasarkan data P3KE, terdapat sekitar 354 ribu pekerja rentan di Bogor yang berpotensi besar terperosok ke dalam kemiskinan baru apabila terjadi risiko kerja.
“Pekerja rentan merupakan kelompok yang memiliki karakteristik penghasilan tidak tetap. Kondisi kerja yang kurang layak atau berisiko tinggi, serta pekerjaan yang tidak stabil. Kelompok inilah yang paling mendesak dan paling membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.
Peran DBHCHT dan Ajakan untuk Mendaftar Mandiri
Saat ini, perlindungan telah berhasil diberikan kepada 44.259 pekerja rentan melalui alokasi APBD Provinsi Jawa Barat. Lalu 3.581 pekerja marbot melalui alokasi APBD Kabupaten Bogor. Andi juga mengonfirmasi bahwa pembiayaan program ini salah satunya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), selain sumber pendanaan lainnya.
Mengakhiri pernyataannya, Andi Widya Leksana turut mendorong seluruh pekerja mandiri atau pekerja informal lainnya yang belum terlindungi untuk segera mendaftarkan diri secara mandiri.
“Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri hanyalah Rp16.800 per bulan, atau sekitar Rp201.000 per tahun. Jumlah ini adalah investasi perlindungan yang sangat terjangkau dan vital. Dengan biaya sekecil itu, pekerja mendapatkan jaminan keselamatan kerja, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Yang sangat penting untuk menjamin masa depan pekerja dan keluarga,” pungkasnya.
Program perlindungan jaminan sosial ini mempertegas komitmen Pemkab Bogor di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto untuk terus menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif. Serta merata, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. Memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan rasa aman dalam bekerja dan menjalani hidup.








