Misi Penyelamatan Generasi: Bupati Bogor Instruksikan “Jemput Bola” Kembalikan Anak ke Sekolah
JABARMEDIA – Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) kini menjadi “lampu merah” yang mendapatkan atensi penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan tidak boleh ada satu pun anak di Bumi Tegar Beriman yang kehilangan hak pendidikan dan masa depannya akibat putus sekolah.
Komitmen ini diformalkan melalui penerbitan instrumen kebijakan strategis berupa Surat Edaran Bupati Nomor 108.3.4.7/1018-0t/dit tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Langkah ini menjadi payung hukum bagi seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa untuk bergerak secara masif dan terstruktur.
Validasi Data: Kunci Intervensi Tepat Sasaran
Dalam arahannya, Bupati Rudy menginstruksikan Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan di 40 kecamatan. Untuk meninggalkan cara-cara lama yang tidak terukur. Ia mewajibkan proses Identifikasi, Verifikasi, dan Validasi (Verval) data ATS. Dilakukan melalui sistem resmi Kemendikbudristek (pd.data.kemdikbud.go.id/ATS/).
“Kita tidak bisa bekerja berdasarkan asumsi. Data harus presisi agar kita tahu akar masalahnya. Apakah karena ekonomi, akses, atau faktor sosial lainnya? Dengan data yang valid, intervensi kita akan tepat sasaran,” tegas Rudy Susmanto.
Pendataan digital ini berfungsi ganda: sebagai peta navigasi bagi pemerintah untuk merancang bantuan. Sekaligus menangkal informasi keliru yang kerap beredar di masyarakat terkait status pendidikan anak.
Pendekatan Humanis: Menyentuh Hati, Membuka Harapan
Lebih dari sekadar angka statistik, Rudy menekankan pentingnya pendekatan “dari hati ke hati”. Ia meminta Tim Pencegahan dan Penanganan ATS di setiap sekolah untuk turun langsung ke lapangan. Strateginya bukan sekadar memanggil orang tua ke sekolah, melainkan melakukan home visit dan pendampingan personal.
“Gunakan pendekatan persuasif dan humanis. Ajak bicara orang tuanya, dengarkan kendala anaknya. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan sekolah harus berkolaborasi membujuk anak-anak kita agar mau kembali belajar, baik di jalur formal maupun nonformal (kesetaraan),” instruksinya.
Monitoring Ketat dan Hasil Positif
Guna memastikan kebijakan ini bukan sekadar “macan kertas”, Bupati mewajibkan pelaporan berkala dari setiap satuan pendidikan kepada Kepala Dinas Pendidikan. Mekanisme kontrol ini diciptakan untuk menjaga konsistensi program di lapangan.
Hasil dari “gerakan senyap” ini mulai terlihat. Tren positif muncul dengan meningkatnya jumlah anak yang bersedia kembali ke bangku sekolah, serta naiknya kesadaran orang tua akan urgensi pendidikan. Sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat kini terbangun lebih solid.
Menutup keterangannya, Bupati Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru dan pegiat pendidikan yang telah bekerja keras mengawal program ini.
“Setiap anak berhak belajar, berhak mengejar cita-cita, dan pemerintah hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi tanpa terkecuali,” pungkas Rudy dengan optimis.







