Penetapan UMP Jawa Barat Tahun 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 sebesar 5,77 persen. Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menyatakan bahwa kenaikan tersebut sudah ditetapkan dan berlaku secara resmi.
UMP Jawa Barat pada tahun 2026 akan mencapai Rp2.317.601, meningkat dari UMP tahun 2025 yang sebesar Rp2.191.238. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan sebesar Rp126.363 atau sekitar 5,77 persen. Pengumuman ini menjadi informasi penting bagi para pekerja dan pengusaha di seluruh provinsi.
Penetapan besaran UMP tidak dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan kenaikan upah minimum, termasuk kepentingan dan kesejahteraan buruh serta keberlangsungan dunia usaha. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan stabilitas ekonomi.
UMK Kabupaten Pangandaran Tahun 2026
Salah satu daerah yang menjadi fokus adalah Kabupaten Pangandaran. Berdasarkan data terbaru, UMK di Kabupaten Pangandaran untuk tahun 2026 mengalami kenaikan dari UMK tahun 2025 yang sebesar Rp2.221.724 menjadi Rp2.351.250. Kenaikan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.
Keputusan penetapan UMK dan UMSK 2026 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025. Keputusan ini berlaku untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sesuai dengan rekomendasi masing-masing daerah.
Daftar UMK Wilayah Priangan Timur Tahun 2026
Berikut adalah daftar UMK di wilayah Priangan Timur untuk tahun 2026:
- UMK 2025 Kabupaten Sumedang: Rp3.949.855,36
- UMK 2025 Kota Tasikmalaya: Rp2.980.336
- UMK 2025 Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.871.874
- UMK 2025 Kabupaten Garut: Rp2.472.227
- UMK 2025 Kabupaten Ciamis: Rp2.373.643,46
- UMK 2025 Kabupaten Pangandaran: Rp2.351.250
- UMK 2025 Kota Banjar: Rp2.361.777,09
Dengan adanya penyesuaian UMK ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pekerja maupun pelaku usaha di wilayah tersebut. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ekonomi dan kondisi pasar tenaga kerja agar kebijakan upah minimum tetap relevan dan berkelanjutan.
Pentingnya Penetapan UMK
Penetapan UMK bukan hanya sekadar angka, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja. Dengan kenaikan upah yang sesuai dengan perkembangan ekonomi, para pekerja bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani pekerjaan mereka.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang seimbang. Dengan upah yang layak, para pekerja akan memiliki daya beli yang lebih baik, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian daerah.
Kesimpulan
Penetapan UMP dan UMK Jawa Barat tahun 2026 mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan iklim usaha. Dengan kenaikan sebesar 5,77 persen, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemprov Jawa Barat terus berupaya untuk memastikan bahwa kebijakan upah minimum tetap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi saat ini.








